Dark/Light Mode

BPJamsostek Menara Gencarkan Sensus Kepatuhan Perusahaan

Selasa, 15 Agustus 2023 07:50 WIB
BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek menggelar sosialisasi sensus kepatuhan bagi peserta. (Foto: Dok. BPJamsostek)
BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek menggelar sosialisasi sensus kepatuhan bagi peserta. (Foto: Dok. BPJamsostek)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek menggelar sosialisasi sensus kepatuhan bagi peserta BPJamsostek belum lama ini.

Kegiatan sensus kepatuhan diikuti sangat kurang lebih 500 PIC perusahaan.

Untuk diketahui, sensus kepatuhan merupakan rangkaian kegiatan untuk melakukan verifikasi, validasi dan evaluasi kepatuhan Pemberi Kerja/Badan Usaha (PK/BU) terhadap program BPJamsostek.

Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas data kepesertaan dan tersajinya tingkat kepatuhan PK/BU serta perluasan kepesertaan.

Baca juga : Kowarteg Ganjar Gencarkan Aksi Sosial Ke Ibu-Ibu Prasejahtera Di Tanjung Priok

Selain itu, juga untuk membangun dan menyelaraskan langkah, meningkatkan kinerja optimal BPJamsostek Jakarta Menara Jamsostek Tahun 2023 dalam hal peningkatan kepatuhan PK/BU.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu memberikan informasi manfaat yang diperoleh dari Iuran Tepat Bulan (ITB), yaitu mendapatkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang optimal dengan pelaporan tepat waktu.

Selain itu, juga dapat memberikan perlindungan lebih awal untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta baru, serta percepatan proses administrasi pembayaran klaim.

Untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran perusahaan sehingga mengurangi resiko terbitnya denda keterlambatan. Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan mengapresiasi kepada para perusahaan yang telah mengikuti kegiatan.

Baca juga : Kowarteg Ganjar Dukung Inovasi Masyarakat Dengan Pelatihan Pembuatan Brownies

"Latar belakang sosialisasi ini adalah memastikan perlindungan pada para pekerja di perusahaan masing-masing," kata Irfan di Jakarta, Selasa (15/8).

Irfan mengimbau agar kepatuhan perusahaan untuk mendaftarkan seluruh pekerja di sekitar lingkungan perusahaan. Kemudian, tertib melakukan pembayaran iuran karena keberadaan BPJamsostek memberikan manfaat kesejahteraan kepada pekerja dan keluarga. 

"Sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus manfaat pembayaran iuran ITW-ITB ini secara detail disampaikan," ujar Irfan.

Menurutnya, manfaat pembayaran iuran tepat waktu diantaranya pemberi kerja akan mendapatkan predikat patuh dalam penilaian kepatuhan pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca juga : Sambut HUT ke-78 RI, Mall Ciputra Jakarta Hadirkan 60 Kuliner Nusantara

Selain itu, pekerja peserta dapat menggunakan layanan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja di rumah sakit kerja sama tanpa mengeluarkan biaya, dapat pengembangan saldo secara maksimal.

Selain itu peserta juga dapat direkomendasikan untuk pengajuan Manfaat Layanan Tambahan seperti pengajuan KPR, Pengajuan Uang Muka Perumahan atau pengajuan renovasi rumah.

"Tidak hanya itu, peserta tidak tertunda pembayaran JHT dan JP atas tertunggaknya pembayaran iuran, dan ahli waris peserta tidak tertunda mengajukan manfaat JKM," jelas Irfan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.