Dark/Light Mode

LPPOM MUI DKI Serahkan Sertifikat Halal Kepada Pelaku Usaha RPHU

Rabu, 2 Agustus 2023 21:34 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kewajiban terhadap penerapan sertifikat halal direspon sangat positif oleh berbagai pihak.

Kini, sebanyak 13 Rumah Potong Hewan dan Unggas (RPHU) yang dikelola oleh Dinas KPKP Pemda DKI Jakarta mendapat Sertifikat Halal.

Penyerahan sertifikasi halal ini didanai  Bank Indonesia dan dilaksanakan LPPOM MUI DKI Jakarta yang juga disaksikan Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta dalam proses pelaksanaan audit dan penyembelihannya.

Pemberian sertifikat halal kepada pelaku usaha RPHU dilaksanakan di RPHU Rorotan, pada Rabu (2/8), yang merupakan satu dari 6 RPHU yang dimiliki  Pemda DKI Jakarta.

Seluruh RPHU di bawah pengelolaan Dinas KPKP ini, mampu mensuplay 100 hingga 200 ribu ekor unggas sembelihan ke pasar DKI Jakarta setiap harinya.

Baca juga : SUCOFINDO Dampingi BPJPH Serahkan Sertifikat Halal untuk HAUS

Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta, drg. Deden Edi S menyampaikan apresiasi atas respon dan dukungan dari berbagai pihak.

Ia menyebut, proses dari pengisian formulir hingga terbitnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha RPHU Rorotan sekitar dua pekan.

Hal tersebut dapat tercapai karena upaya dan respon yang sangat baik dari semua pihak yang terlibat, utamanya para pelaku usaha.

"Semoga sertifikat halal yang diterima dapat memberikan kemanfaatan yang optimal bagi semua pihak,” pesan Deden.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Pemda DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan,  yang sangat positif ini perlu terus didukung oleh semua pihak.

Baca juga : Pena Mas Ganjar Berikan Sejumlah Bantuan Kepada Petani Boyolali

“Karena dengan adanya sertifikat halal bagi RPHU akan meningkatkan pergerakan ekonomi masyarakat, terutama bagi para UMKM pelaku usaha pemotongan hewan di DKI Jakarta,” ujar Sri Haryati.

Kepala Dinas KPKP Suharini Eliawati menyampaikan bahwa Dinas KPKP telah mencanangkan agar di tahun ini, atau paling lambat tahun depan, seluruh RPHU terutama yang berada di bawah pengelolaan Dinas KPKP sudah bersertifikasi halal.

Ely menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bank Indonesia yang telah memfasilitasi RPHU di Jakarta.

Juga berterima kasih kepada LPPOM DKI Jakarta, yang telaten membina pelakuk usaha RPHU sehingga dapat mengantongi sertifikat halal.

Dalam sambutan lainnya, Direktur LPPOM Pusat, Dr. H Muslich menyampaikan, sertifikasi halal terhadap RPHU ini sangat strategis dan penting.

Baca juga : KPK Segera Tahan Eks Kepala Bea Cukai Makassar

Sebab, RPHU ini merupakan hulu dari proses sertifikasi halal, terutama produk makanan yang berbahan baku daging.

"Dengan demikian pelaksanaan sertifikasi halal untuk RPHU ini mendesak untuk dilaksanakan dan juga secara langsung akan menggerakan perekonomian UMKM di DKI Jakarta,” terangnya. 

Muslich juga menyampaikan, pemberian Sertifikasi Halal ini, merupakan upaya semua pihak dalam melaksanakan UU no 33 tahun 2014 yang mewajibkan seluruh makanan dan minuman yang beredar, serta produk sembelihan untuk disertifikasi halal. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.