Dark/Light Mode

BPJamsostek Jakarta Menara Berikan Perlindungan Bagi Para Petarung JBO

Senin, 11 September 2023 21:14 WIB
BPJamsostek memberikan perlindungan kepada para atlet. (Foto: Dok. BPJamsostek)
BPJamsostek memberikan perlindungan kepada para atlet. (Foto: Dok. BPJamsostek)

 Sebelumnya 
Irfan menambahkan, saat ini mengoptimalkan strategi ekstensifikasi, intensifikasi dan retensi.

Misalnya, memanfaatkan peluang kerja sama dengan kementerian/lembaga, Pemerintah daerah, business to business, serta utilisasi engine Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

Dikarenakan target peserta adalah bukan penerima upah maka kampanye 'Kerja Keras Bebas Cemas' akan digunakan untuk melindungi sebanyak-banyaknya pekerja.

"Dalam mempercepat terwujudnya universal coverage, kami terus berupaya maksimal mensosialisasikan, mengedukasi, serta mengakuisisi peserta khususnya peserta BPU dari berbagai macam latar belakang pekerjaan termasuk atlet tinju," ungkapnya.

Irfan menegaskan, BPJamsostek tidak hanya berlaku bagi pekerja Penerima Upah (PU) atau pekerja formal, tapi juga pekerja BPU.atau pekerja informal.

Baca juga : Kowarteg Ganjar Galakkan Hidup Sehat Bagi Warga Tangerang Dengan Senam Aerobik

Para pekerja informal itu, antara lain tukang ojek atau ojek online (ojol), sopir angkot, petani, nelayan, pedagang keliling, dokter, pengacara/advokat, dan lain-lain. Mereka bisa masuk dalam golongan pekerja BPU.

"Seluruh pekerja informal atau pekerja BPU dapat mendaftar menjadi peserta BPJamsostek," ujarnya.

Lebih lanjut, Irfan menuturkan, pekerja BPU yang dimaksud adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut.

Untuk itu, Irfan mengajak seluruh pekerja untuk mendaftakan diri menjadi peserta BPJamsostek.

"Kami mengajak seluruh pemberi kerja maupun pekerja, baik itu pekerja PU maupun pekerja yang dikategorikan pekerja BPU untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJamsostek, agar risiko sosial akibat pekerjaan dapat langsung di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan," imbaunya.

Baca juga : Relawan Buruh Ganjar Beri Solusi Perlindungan Kerja Bagi Buruh

Irfan menambahkan, BPJamsostek Menara Jamsostek dalam event ini melindungi dengan dua program yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Untuk perlindungan kecelakaan kerja atau cedera dalam bertanding yang diberikan BPJamsostek yakni, manfaat pengobatan sampai dengan pasien sembuh dengan biaya tidak terbatas," ucapnya.

Irfan berharap ke depannya event-event seperti ini, bisa dilindungi oleh BPJamsostek.

Selain itu, para atlet di daerah juga dapat memperoleh perlindungan BPJamsostek secara mandiri dengan mendaftarkan diri menggunakan e-KTP di kantor dan kanal-kanal resmi BPJamsostek terdekat.

Sementara, Ketua Pelaksana JBO Egi Rozten mengapresiasi perlindungan yang diberikan oleh BPJamsostek.

Baca juga : BPJamsostek Menara Serahkan Jaminan Sosial Pada Ratusan Atlet Pencak Silat

Egi mengatakan, kegiatan JBO bagi para atlet dapat menjadi wadah untuk berkompetisi dan menambah pengalamannya.

"Sebanyak 154 petarung pemula terdaftar menjadi peserta," ujar Egi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.