Dark/Light Mode

Denny JA: Presiden Bukan Petugas Partai

Kamis, 7 September 2023 10:18 WIB
Pendiri LSI, Denny JA. (Foto: Ist)
Pendiri LSI, Denny JA. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mayoritas publik Indonesia tidak setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai.

Hal itu dikatakan Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA, dalam video yang diunggah di akun media sosial resminya, yakni DennyJA_World pada Kamis (7/9).

Video tersebut adalah bagian dari serial Ekspresi Data yang diunggah di Facebook, Instagram, Twitter, Tik Tok, serta Youtube Denny JA. Ini adalah serial video yang durasinya hanya 3 menit dan berbasis data riset LSI Denny JA untuk aneka isu yang strategis, termasuk Pilpres 2024.

Menurut survei LSI Denny JA, Agustus 2023, mayoritas 71,6 persen publik menyatakan tidak setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai. Sementara, hanya sebanyak 16,8 persen yang menyatakan setuju presiden sebagai petugas partai.

Baca juga : Didampingi Menteri Siti, Presiden Resmikan Pusat Kendali Asap Lintas Batas ASEAN

Denny mengatakan, ada alasan sederhana publik tidak setuju dengan prinsip presiden petugas partai. Sebab, mereka yang berbondong-bondong datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah untuk memilih seorang presiden. 

“Bagi mereka, presiden akan bekerja untuk kepentingan mereka, untuk kesejahteraan mereka, untuk prinsip keadilan yang mereka inginkan, bukan bekerja untuk kepentingan partai,” ungkap Denny.

Dia menyebut, jika kata “petugas” ingin dipakai, maka seorang presiden lebih tepat dikatakan sebagai “presiden petugas rakyat” atau “presiden petugas konstitusi.”

Dia juga mengatakan, dalam konstitusi, tidak ada satu pasal pun yang menyatakan bahwa presiden bertanggung-jawab kepada partai. “Memang benar presiden itu diusulkan oleh partai. Tapi semua kebijakannya, semua pandangannya, tak harus disetujui dulu oleh partainya,” tegasnya.

Baca juga : Denny JA: Pengikut NU Naik Drastis, Muhammadiyah Turun

Denny menambahkan, batas kerja seorang presiden hanyalah konstitusi dan undang-undang yang berlaku, bukan kehendak partainya. Maka, menyatakan presiden sebagai “petugas partai” menyalahi prinsip demokrasi. 

Dalam demokrasi, seorang presiden bekerja sebesar-besarnya untuk kepentingan publik, bukan kepentingan partai, apalagi kepentingan ketua umum partai. Dalam banyak kasus sejarah, bahkan seorang presiden berjuang untuk bangsa dan negaranya, walaupun kadang harus melawan kebijakan partainya sendiri.

“Ketika menjadi presiden, kesetiaanku kepada negara dimulai, dan kesetiaanku kepada partai berhenti,” kata Denny mengutip pernyataan mantan Presiden Amerika Serikat, John F Kennedy.

Menurut Denny, hal ini penting disampaikan agar kosa kata politik menjelang Pilpres 2024, publik tahu mana prinsip yang benar dan salah. Mana prinsip yang harus dipopulerkan dan mana yang jangan digunakan.

Baca juga : Denny JA: PKB Bukan Partai Favorit NU

“Menyatakan presiden petugas partai, itu tak hanya menyalahi prinsip demokrasi, tapi juga tak tertulis dalam konstitusi kita,” tutup Denny.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.