Dark/Light Mode

Teten Minta Akses Pinjaman Ke UMKM Terapkan Credit Scoring Seperti Di Fintech

Kamis, 14 September 2023 20:34 WIB
Menkop UKM Teten Masduki (kedua kiri) berharap, penilaian kredit melalui credit scoring di teknologi finansial atau financial technology fintech
Menkop UKM Teten Masduki (kedua kiri) berharap, penilaian kredit melalui credit scoring di teknologi finansial atau financial technology fintech

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki berharap, penilaian kredit melalui credit scoring di teknologi finansial atau financial technology (fintech) khususnya di sektor peer to peer lending (P2P), menjadi jalan keluar bagi UMKM yang selama ini kesulitan mengakses pinjaman ke perbankan, karena terganjal adanya kolateral (jaminan).

Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, sekitar 69,02 persen UMKM mengalami kesulitan permodalan saat pandemi Covid-19.

Baca juga : Teten: Harus Ada Perlindungan Produk UMKM Dalam Kebijakan Transformasi Digital

Data tersebut menunjukkan bahwa bantuan permodalan bagi UMKM menjadi hal yang penting dan dibutuhkan.

“Kuncinya adalah akses pembiayaan. Saya kira harus hal ini harus di-addressed. Termasuk mengkaji penerapan credit scoring lewat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sudah diterapkan di 145 negara,” ucapnya dalam konferensi pers AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) UMKM Digital Summit 2023 di kantor Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Jakarta, Kamis (14/9).

Baca juga : Geledah Rumah Reyna Usman, KPK Temukan Bukti Aliran Duit Korupsi Di Kemenaker

Teten melihat, saat ini industri fintech terus tumbuh dan berkembang. Fintech hadir memberikan solusi pembiayaan ke UMKM tanpa menerapkan agunan, karena menggunakan teknologi sehingga mereka mengetahui persis kriteria calon nasabah yang akan diberikan pembiayaan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.