Dark/Light Mode

Teten: Harus Ada Perlindungan Produk UMKM Dalam Kebijakan Transformasi Digital

Rabu, 13 September 2023 10:44 WIB
Menkop UKM Teten Masduki. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)
Menkop UKM Teten Masduki. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan, kebijakan transformasi digital harus benar-benar mampu melindungi ekonomi domestik, melindungi produk lokal serta melindungi produk UMKM dari serbuan produk asing.

Teten mengatakan, saat ini Satgas Transformasi Digital yang bertugas melindungi ekonomi domestik sedang disiapkan oleh Mensesneg.

Baca juga : BNPT: Demokrasi Perlu Dikelola Dengan Baik Dalam Menghadapi Intoleransi

“Dalam waktu dekat, saya akan bertemu dengan Menteri Investasi/BKPM dan Menteri Perdagangan untuk membahas pengaturan ekonomi digital,” ungkap Teteb dalam Rapat Kerja Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dengan Komisi VI DPR RI dengan agenda pembahasan Penyesuaian RKA K/L Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Selasa (12/9) yang dikutip, Rabu (13/9).

Pengaturan ekonomi digital di Indonesia tegas Teten, akan mengadopsi seperti yang sudah dilakukan China dan Singapura. Kedua negara tersebut kita jadikan benchmark dalam hal pengaturan ekonomi digital.

Baca juga : Dorong Produktivitas UMKM, Kemkominfo Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Menurut Teten, di China, ekonomi digital melahirkan ekonomi baru, namun yang baru tidak membunuh pelaku ekonomi lama. Sehingga, di China, dalam kurun waktu 10 tahun dari 2011, ekonomi digital berkembang naik 5 kali lipat dengan menyumbang 41 persen terhadap gross domestic product (GDP).

“Sebanyak 90 persen di China dikuasai ekonomi domestik dan sisanya hanya 10 persen oleh asing,” tegas Teten.

Baca juga : Meriahkan Hari Pelanggan Nasional, BNI Gencarkan Layanan Digital

Teten mengakui, pengaturan ekonomi digital di Indonesia masih terbilang lemah, dimana 56 persen pasar e-commerce dikuasai asing, sedangkan domestik hanya 44 persen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.