Dark/Light Mode

JIEP Sulap 8,9 Hektar Hutan Kota Di Kawasan Industri Pulogadung

Sabtu, 23 September 2023 16:52 WIB
Hutan kota di Kawasan Industri di Pulogadung. (Foto: Istimewa)
Hutan kota di Kawasan Industri di Pulogadung. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) selaku pengelola sekaligus pengembang Kawasan Industri Pulogadung berhasil menjalankan pengembalian fungsi hutan kota seluas 8,9 hektar di Kawasan Industri Pulogadung.

Hal ini dilakukan dalam menertibkan bangunan liar yang selama ini telah menempati lokasi hutan kota JIEP.

Corporate Secretary PT JIEP, Medik Endra Wahyudi menyampaikan bahwa program pengembalian fungsi hutan kota ini berdasarkan SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 870/2004 tentang penetapan Hutan Kota PT Persero JIEP Pulogadung Seluas +- 8.9017 Ha di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur sebagai Hutan Kota Kawasan Industri.

“Sebagai Perusahaan milik negara dan milik daerah Provinsi DKI Jakarta, sudah menjadi komitmen kami untuk menjaga aset serta lahan milik negara dan memfungsikannya sebagaimana yang telah ditetapkan, yang salah satu fungsinya sebagai hutan kota untuk menunjang udara yang bersih dan sehat bagi masyarakat DKI Jakarta” ujar Medik dalam keterangannya, Sabtu (23/9).

Baca juga : Menperin: Sinergi Kunci Tingkatkan Daya Saing Kawasan Industri

Sebelumnya area seluas 8,9 hektar yang telah ditetapkan menjadi Hutan Kota Kawasan Industri Pulogadung, seluas 3,81 hektar areanya telah dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab menggunakan lahan tersebut sebagai lokasi usaha tidak berizin.

“Kami telah berhasil melakukan upaya persuasif dan humanis kepada pihak-pihak yang menempati lokasi Hutan Kota JIEP untuk segera meninggalkan area tersebut secara sukarela dan mereka telah menyetujui untuk merelokasi usahanya ke tempat yang sesuai dengan peruntukannya” ungkap Medik.

Medik menambahkan, PT JIEP telah menyediakan dukungan alat transportasi untuk mereka bisa memindahkan barang-barang usahanya dan menyediakan sebidang lahan sebagai tempat sementara mereka menyimpan barang-barang pribadi dan usahanya.

Medik mengungkapkan bahwa area seluas 8,9 hektar tersebut nantinya akan dilakukan program penanaman pohon secara menyeluruh.

Baca juga : Konjen RI Cape Town Jajaki Kerja Sama Industri Perfilman dengan CTFS

Nantinya lahan tersebut akan difungsikan sebagai taman kota yang dilengkapi dengan fasilitas jogging track yang bisa dimanfaatkan para karyawan di Kawasan Industri Pulogadung maupun Masyarakat sekitar.

“Penanaman pohon akan kita lakukan secara menyeluruh di lokasi Hutan Kota JIEP, sekaligus mendukung penanganan polusi di Jakarta, nanti kita tambah dengan fasilitas jogging track agar bisa dimanfaatkan untuk olahraga” ungkapnya.

Medik juga menambahkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Timur serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta turut mendukung upaya pengembalian fungsi hutan kota JIEP dengan bersama-sama melakukan penanaman pohon di area hutan kota JIEP.

PT JIEP dapat kesempatan untuk menjadi lokasi kick off program penanaman ribuan pohon di Jakarta yang digagas oleh KLHK bersama Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga : Sentul City Hadirkan Kota Mandiri Bagi Masa Depan Indonesia

"Saat ini telah tertanam sebanyak kurang lebih 600 pohon di area seluas 1,5 hektar di Hutan Kota JIEP, nantinya akan PT JIEP lanjutkan untuk lakukan penanaman pohon kembali di sisa area hutan kota JIEP” ujar Medik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.