Dark/Light Mode

Pedagang Pasar Anjlok, Presiden Siapkan Aturan Jualan Di Medsos

Sabtu, 23 September 2023 16:17 WIB
Pedagang Pasar Anjlok, Presiden Siapkan Aturan Jualan Di Medsos

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah akan segera mengatur terkait bisnis E-commerce berbasis media sosial. Aturan ini untuk selamatkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Presiden Jokowi menegaskan, bahwa aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait. 

Baca juga : Isu Kaesang Masuk PSI, Begini Sikap Jokowi dan Aturan PDIP

Hal tersebut disampaikan Presiden usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/9).

“Aturan tersebut tengah difinalisasi oleh Kementerian Perdagangan,” ucapnya.

Baca juga : Effendi Gazali: Ganjar Tak Pernah Rendahkan Profesi MC Dan Jurnalis

Menurutnya, aturan tersebut harus segera dilakukan karena dapat berdampak kepada UMKM Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.

“Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” ungkapnya.

Baca juga : Kapolri Tegaskan Dukung dan Siap Amankan Seluruh Rangkaian Piala Dunia U-17

Jokowi juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

“Mestinya itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya.
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.