Dark/Light Mode

Kemenperin Percayakan Lemigas Jadi Lembaga Sertifikasi SNI Pelumas

Kamis, 28 September 2023 11:44 WIB
kata Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas, Ariana Sumanto di Jakarta pada acara Lemigas Customer Day, Rabu 27/9.
kata Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas, Ariana Sumanto di Jakarta pada acara Lemigas Customer Day, Rabu 27/9.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian  (Kemenprin) menunjuk Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM sebagai Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) untuk Penilaian Kesesuaian dalam Pemberlakuan SNI Wajib kepada produsen produk bidang migas, khususnya pelumas. 

Penunjukan ini didapatkan dari Kementerian Perindustrian melalui Keputusan Menteri Perindustian Republik Indonesia Nomor 4057 Tahun 2023.

"Baru-baru ini saja Lemigas ditunjuk sebagai LSPro yang merupakan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Pemberlakuan SNI Wajib kepada produsen produk bidang migas, khususnya pelumas, berdasarkan Keputusan Menteri Perindustian Nomor 4057 Tahun 2023," kata Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas, Ariana Sumanto di Jakarta pada acara Lemigas Customer Day, Rabu (27/9).

Baca juga : Kritik Pedas Jadi Jamu Sehat Untuk Pemerintah

Menurut Ari, penunjukan Kememperin ini didasari oleh kemampuan LSPro LEMIGAS dalam memenuhi kriteria penunjukan. Selain karena LSPro LEMIGAS telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LSPR-077-IDN, juga dukungan kepemilikan laboratorium pelumas terlengkap se-Indonesia yang telah terakreditasi SNI ISO 17025:2017 didukung personel laboratorium yang handal, kompeten dan tersertifikasi.

"Penunjukan ini tentu dilakukan dengan memenuhi berbagai kriteria penunjukan, antara lain, LSPro Lemigas telah terakreditasi oleh KAN, dukungan kepemilikan laboratorium pelumas terlengkap se-Indonesia yang telah terakreditasi SNI ISO 17025:2017 dengan dukungan tenaga ahli 18 auditor ISO 9001, 44 personel pengambil contoh, dan 50 personel laboratorium yang handal, kompeten dan tersertifikasi,"jelas Ari.

Dalam melaksanakan proses sertifikasi, LSPro Lemigas menjamin bahwa dalam melaksanakan sertifikasi produk migas dan produk olahan lainnya selalu berupaya memenuhi persyaratan standar, kepuasan pelanggan, tidak diskriminatif, melaksanakan perbaikan berkelanjutan terhadap keefektifan sistem manajemen mutu, serta memastikan bahwa seluruh personel berperan aktif dan bertanggung jawab terhadap pencapaian sasaran mutu sesuai tugas fungsinya, bebas dari tekanan komersial serta menjaga kerahasiaan dan ketidakberpihakan.

Baca juga : Kepala Perpusnas: Pustakawan Harus Kuasai Berbagai Disiplin Ilmu

Dengan dukungan fasilitas yang memadai, LSPro Lemigas siap menjalankan proses sertifikasi SNI baik wajib maupun sukarela. 

Oleh sebab itu, LSPro Lemigas terus berusaha memperluas ruang lingkup selain Pelumas, LPG dan minyak rem, juga kedepan akan bertambah untuk lingkup kompor dan lumpur pemboran.

Saat ini, ruang lingkup LSPro Lemigas meliputi produk pelumas, cairan rem, dan gas LPG baik itu SNI Wajib maupun Sukarela. 

Baca juga : Semoga Bisa Redam Inflasi

“Dengan dukungan fasilitas laboratorium yang lengkap dan sudah dikenal baik nasional maupun internasional, LSPro Lemigas siap menjalankan proses sertifikasi SNI. Sehingga kualitas pelumas yang digunakan di berbagai sektor industri, termasuk otomotif, manufaktur, dan pertanian terjaga kualitas.Kedepan lingkup LSPro Lemigas akan diperluas hingga lingkup kompor dan lumpur pemboran," tutup Ari.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.