Dark/Light Mode

RSUD Ulin Banjarmasin Perkuat Transformasi Pengadaan Barang Digital

Rabu, 4 Oktober 2023 06:17 WIB
Kiri Kanan : Nurhikmah,Kasi Pelayanan Medik Rawat Jalan- Thaufik Hidayat, Wadir Penunjang Non Medik, Hukum dan Diklat- Yuddy Riswandhy Noora, Wadir Medik dan Keperawatan- Agus Dyan Nur, Wadir Administrasi Umum dan Keuangan- Gusti Nadya Purwanti, Account Executive Mbizmarket Kalimantan Selatan. (Foto: Istimewa)
Kiri Kanan : Nurhikmah,Kasi Pelayanan Medik Rawat Jalan- Thaufik Hidayat, Wadir Penunjang Non Medik, Hukum dan Diklat- Yuddy Riswandhy Noora, Wadir Medik dan Keperawatan- Agus Dyan Nur, Wadir Administrasi Umum dan Keuangan- Gusti Nadya Purwanti, Account Executive Mbizmarket Kalimantan Selatan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin, rumah sakit kelas A yang berlokasi di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan kini menjadi RSUD terdepan yang melakukan inovasi dalam transformasi pengadaan digital barang dan jasa kebutuhan operasional rumah sakit secara rutin.

Transformasi digital di RSUD Ulin berawal pada tahun 2022, ketika Bidang Kepegawaian RSUD Ulin berupaya untuk meningkatkan pelayanan internal terhadap kurang lebih 2.000 pegawai mereka dengan mengembangkan SI WALUD (Sistem Informasi Kepegawaian BLUD).

Transformasi pengadaan digital di RSUD Ulin mengacu pada Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 01900/PSP/PBJ/2021 tentang Penggunaan Toko Daring/ Bela Pengadaan untuk Transaksi Belanja Langsung.

Baca juga : majoolite, Aplikasi Gratis Bagi UMKM Pemula Yang Bertransformasi Ke Digital

Selanjutnya RSUD Ulin secara khusus menerbitkan Keputusan Direksi RSUD Ulin Nomor 188.4/01519/Kep-KUM/2022 Tentang Unit Pengadaan Barang/ Jasa (UPBJ) Pada RSUD Ulin.

“Semua kebutuhan pengadaan barang/jasa di RSUD Ulin harus dilakukan secara digital. Transaksi dengan nilai maksimum Rp 200 juta dilakukan di mitra Toko Daring LKPP, " ujar Wakil Direktur Administrasi Umum & Keuangan RSUD Ulin, Agus Dyan Nur dalam keterangannya, Selasa (3/10).

Agus menambahkan, transaksi barang/ jasa di atas Rp 200 juta per transaksi harus dilakukan melalui e-katalog yang dipantau dan dikawal melalui proses telaah dan persetujuan yang ketat hingga jenjang direksi.

Baca juga : DPR Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Para Honorer

"Hal ini semua kami lakukan untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas” ujar Agus.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, dalam waktu dekat transaksi pengadaan digital melalui mitra Toko Daring di RSUD Ulin akan dikuti dengan pembayaran online melalui fitur pembayaran digital di platform mitra Toko Daring LKPP dengan menggunakan ID billing yang terhubung dengan BPD Kalimantan Selatan.

“Kini kami tidak perlu cemas menangani pengadaan barang/ jasa kebutuhan operasional rutin RSUD Ulin, semuanya telah dikelola dengan baik dan terencana, dengan memanfaatkan marketplace Mbizmarket," ujar Agus.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.