Dark/Light Mode

Risiko Kredit Terjaga, Industri Perbankan Tahan Banting

Selasa, 10 Oktober 2023 00:31 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Foto: Ist)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, kondisi sektor perbankan mampu menunjukkan resiliensi alias tahan banting dengan permodalan yang tinggi serta didukung dengan risiko kredit yang terjaga di tengah tekanan higher for longer tingkat suku bunga global. 

Industri perbankan secara umum memiliki permodalan yang solid ditinjau dari Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan yang tinggi sebesar 27,66 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, fungsi intermediasi perbankan juga berjalan dengan normal dalam menopang perekonomian baik di sisi pembiayaan (perkreditan) maupun dalam penghimpunan dana. 

“Pada Agustus 2023, pertumbuhan penyaluran kredit meningkat sebesar 9,06 persen (Juli 2023 sebesar 8,54 persen) menjadi Rp 6.739,40 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit investasi sebesar 11,25 persen,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (9/10).

Baca juga : Kendalikan Harga Beras Cs, Ini Arahan Jokowi

Di sisi kepemilikan, pertumbuhan kredit terbesar tercatat dari Bank Umum Swasta Domestik yang tumbuh sebesar 12,34 persen. Sementara pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2023 tercatat sebesar 6,24 persen (Juli 2023 sebesar 6,62 persen) atau menjadi sebesar Rp 8.082 triliun, dengan kontribusi terbesar dari Giro yang tumbuh sebesar 8,02 persen. Pertumbuhan DPK yang termoderasi antara lain karena meningkatnya konsumsi masyarakat paska pencabutan status pandemi Covid-19. 

“Likuiditas industri perbankan pada Agustus 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga,” katanya.

Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) yang meskipun sedikit turun masing-masing menjadi 118,50 persen (Juli 2023 sebesar 118,37 persen) dan 26,49 persen (Juli 2023 sebesar 26,57 persen), namun tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. 

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79 persen (Juli 2023 sebesar 0,80 persen) dan NPL gross sebesar 2,50 persen (Juli 2023 sebesar 2,51 persen). 

Baca juga : Perkuat Industri Pertahanan

Pemulihan ekonomi yang terus berlanjut di sektor riil mendorong penurunan kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp12,97 triliun menjadi Rp 326,15 triliun (Juli 2023: Rp 339,12 triliun), dengan jumlah nasabah turun 10 ribu menjadi 1,46 juta nasabah (Juli 2023 sebesar 1,46 juta nasabah). 

“Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi berdampak positif bagi  penurunan rasio Loan at Risk menjadi 12,55 persen (Juli 2023 sebesar 12,59 persen),” ujar Dian.

Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted (segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024) adalah 44,5 persen dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 atau sebesar Rp 145,25 triliun.

Seiring risiko kredit yang menurun, jumlah CKPN yang telah dibentuk bank relatif stabil, dengan nilai CKPN kredit pada Agustus 2023 tercatat sebesar Rp 346,7 triliun atau naik sebesar Rp 0,8 triliun secara mtm dengan coverage CKPN restru Covid-19 diestimasikan naik ke level 30,0 persen. 

Baca juga : Moeldoko Dorong Industri Kreatif Berkembang Pesat

“Hal ini merupakan cerminan antisipasi perbankan dalam memitigasi potensi risiko kredit pada saat kebijakan restrukturisasi kredit akibat dampak lanjutan pandemi Covid-19 akan berakhir pada Maret 2024,” tuturnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.