Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bantu UMKM Akses Pembiayaan
Perusahaan Penjamin Beri Kontribusi Besar
Minggu, 19 November 2023 07:20 WIB
Sebelumnya
Sebab, jika UMKM dipaksa untuk memberikan jaminan sangatlah sulit. Kebanyakan dari mereka merupakan pelaku usaha, yang dananya hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga tidak memiliki aset untuk dijaminkan.
“Untuk itu, di situasi seperti inilah dibutuhkan peran perusahaan penjaminan bagi UMKM,” kata Edy kepada Rakyat Merdeka,” kemarin.
Baca juga : SWA Dan Business Digest Apresiasi Perusahaan Pencetak Prestasi Penjualan
Edy berharap, aturan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 100 juta ke bawah yang tidak memerlukan jaminan tambahan, dapat betul-betul diterapkan.
Edy menegaskan, Presiden Jokowi sebelumnya sering menyampaikan bahwa Pemerintah akan tetap meningkatkan pembiayaan UMKM.
Baca juga : Pemda Se-Jabar Terapkan Penggunaan Kartu Kredit Indonesia
Menurutnya, dukungan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pengawasan terhadap implementasi aturan untuk meningkatkan modal kerja bagi UMKM, termasuk Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Sebab, menurutnya, dengan semakin banyak UMKM yang mendapat fasilitas modal kerja, khususnya KUR, maka mereka bisa lebih produktif.
Baca juga : Kabupaten PPU Resmikan Perpustakaan, Diharapkan Tingkatkan Literasi Warga IKN
“Masalahnya, bagaimana implementasi di bawah bisa betul-betul menjawab keinginan Presiden Jokowi itu,” sebutnya.
Ia meminta, agar pengawasan terhadap pinjaman bagi UMKM, dapat diperketat. Sehingga pinjaman tersebut tidak digunakan untuk kegiatan konsumtif, seperti membeli kendaraan bermotor.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya