Dark/Light Mode

Perpanjang Kerja Sama Dengan Kejati Kaltim, PKT Optimalkan Pengawasan Pupuk Bersubsidi

Jumat, 16 Februari 2024 11:32 WIB
Pupuk Kaltim atau PKT memperpanjang kerja sama pengawasan penyaluran pupuk, dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur. (Foto: Dok. Pupuk Kaltim)
Pupuk Kaltim atau PKT memperpanjang kerja sama pengawasan penyaluran pupuk, dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur. (Foto: Dok. Pupuk Kaltim)

 Sebelumnya 
"Dari pendampingan Kejati Kaltim, diharapkan operasional dan berbagai rencana pengembangan Pupuk Kaltim bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku," ucap Soesilo.

Di kesempatan yang sama, Kajati Kaltim Hari Setiyono, menyambut positif kesinambungan kerja sama dengan Pupuk Kaltim, yang menekankan pada pengawasan, serta pengamanan pelaksanaan pendistribusian dan penyaluran pupuk bersubsidi di daerah.

Selain itu, koordinasi tugas dan fungsi antar instansi, hingga sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk.

Baca juga : Perkuat Industri Keuangan Digital, Maucash Raih Penghargaan TOP Digital PR

Menurut Hari, kerja sama ini pun tindak lanjut instruksi Jaksa Agung RI terkait operasi intelijen untuk pemberantasan mafia pupuk melalui Kejaksaan Tinggi di setiap daerah.

Yakni, dengan melakukan identifikasi potensi penyelewengan ataupun praktik kecurangan dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi mulai dari produsen hingga petani.

"Melalui perpanjangan kerja sama ini, optimalisasi pengawasan dan identifikasi akan dimaksimalkan hingga daerah. Sehingga, potensi penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi dapat diantisipasi dengan baik," kata Hari.

Baca juga : Libur Panjang, Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Angkutan Pariwisata

Begitu pula, bantuan hukum terkait urusan perdata dan tata usaha negara dalam aktivitas bisnis Pupuk Kaltim, pihaknya dipastikan akan hadir sebagai jaksa pengacara negara memberikan pendampingan, hingga penegakan serta bantuan dan pertimbangan hukum lainnya.

Hal ini, wujud dukungan kejaksaan terhadap program Pemerintah dalam rangka pengamanan dan pengawalan penyaluran distribusi pupuk di daerah.

"Kejati Kaltim akan memaksimalkan fungsi dan peran mendukung operasional Pupuk Kaltim untuk pendampingan, guna mengantisipasi berbagai kemungkinan penyimpangan ataupun kekeliruan terkait persoalan hukum yang bisa saja dihadapi Perusahaan," pungkas Hari.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.