Dark/Light Mode

Libur Panjang, Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Angkutan Pariwisata

Jumat, 9 Februari 2024 09:56 WIB
Petugas Kemenhub mengecek angkutan pariwisata. (Foto: Kemenhub)
Petugas Kemenhub mengecek angkutan pariwisata. (Foto: Kemenhub)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) meningkatkan pengawasan angkutan pariwisata yang beroperasi di kawasan-kawasan wisata di momen libur panjang. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

"Sehubungan dengan libur Isra Mi'raj dan cuti bersama Tahun Baru Imlek, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat hadir untuk melakukan pengawasan terhadap angkutan pariwisata dan awak bus yang aktif beroperasi di lokasi-lokasi pariwisata selama libur panjang ini," ucap Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub, Ahmad Yani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/2/2024).

Baca juga : Bertemu PPNI, Bamsoet Dorong Peningkatan Kesejahteraan Para Perawat

Ia menjelaskan, Ditjen Hubdat bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan dinas perhubungan provinsi/kabupaten/kota mengawasi operasional angkutan bus pariwisata yang beroperasi di lokasi-lokasi wisata pada 7 hingga 11 Februari 2024. Sosialisasi pendataan dan pengawasan angkutan pariwisata dilaksanakan di tiga wilayah, yaitu DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Lokasi pelaksanaan sosialisasi diutamakan di area wisata, yakni DKI Jakarta: Ancol, Monas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Ragunan; Banten: Pantai Anyer dan Carita serta Jawa Barat: Lembang dan Bandung Timur. Adapun, tindakan pengawasan tersebut berupa pemeriksaan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe), pemeriksaan Kartu Pengawasan (KPS), dan dokumentasi kendaraan.

Baca juga : Klopp Mulai Dikaitkan Dengan Barcelona

"Kegiatan pengawasan tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di masa libur panjang ini. Kami bersama dengan pemerintah daerah setempat dan tentunya para stakeholders dari perusahaan otobus akan berkoordinasi untuk menciptakan angkutan pariwisata yang aman bagi masyarakat," kata Yani.

Sedangkan, kendaraan yang masih belum dapat melengkapi persyaratan teknis dan laik jalan akan diberikan sosialisasi dan tindakan sehingga bisa dilakukan proses lebih lanjut untuk memastikan kendaraan tersebut laik jalan. "Selain harus berizin dan laik jalan, perusahaan otobus juga penting memerhatikan jam kerja pengemudi dan menyediakan pengemudi cadangan karena perjalanan di musim liburan yang relatif panjang," tuturnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.