Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Laporan Keuangan DPR Untuk Sidang IPU Bali
BPK Temukan Pengadaan Konsumsi Tak Sesuai Kontrak
Senin, 29 Januari 2024 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya ketidakpatuhan dalam laporan keuangan DPR atas penyelenggaraan pertemuan Ke-144 Inter-Parliamentary Union (IPU) Assembly and Other Related Meeting di Nusa Dua, Bali, pada 20 - 24 Maret 2022.
BPK menilai, DPR tidak mencantumkan perincian atas pekerjaan paket konsumsi sesuai spesifikasi dalam kontrak dan tidak lengkap. Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar belum bisa mengomentari hal tersebut.
Baca juga : TKN Mau Laporkan Koran Achtung ke Bareskrim, Pengamat Sarankan Tak Perlu
“Wah sebaiknya saja tanyakan ke Ittama (Inspektorat Utama, red). Saya nggak tahu soal-soal (temuan BPK) itu,” kata Indra melalui pesan WhatsApp kepada Rakyat Merdeka, Minggu (28/01/2024).
Indra mengaku, temuan BPK tersebut belum disampaikan ke Kesekretariatan Jenderal (Setjen) DPR dan belum diklarifikasi ke unit-unit yang menjalankan kegiatan di mana DPR menjadi tuan rumah pada Sidang IPU tersebut. “Ini kegiatan BPK belum disampaikan ke Setjen dan belum diklarifikasi dengan unit yang jalankan kegiatan. Saya yakin Ittama juga bingung,” tambahnya.
Baca juga : Lagi, DKPP Gelar Sidang Komisioner KPU Terkait Pendaftaran Gibran
Sebagaimana diketahui, Ketua BPK Isma Yatun telah menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 kepada Pimpinan DPR dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/12/2023). Dalam laporannya, BPK mengungkap adanya ketidakpatuhan dalam pelaporan kegiatan di berbagai Kementerian/Lembaga.
Salah satu temuan BPK adalah terkait Penyelenggaraan Pertemuan Ke-144 Inter-Parliamentary Union (IPU) Assembly and Other Related Meeting yang diselenggarakan di Bali International Convention Centre, Nusa Dua Bali, yang diselenggarakan pada Maret 2022 lalu.
Baca juga : Anies Serang Pribadi Prabowo Saat Debat, Pengamat: Publik Tak Suka
Dalam pelaporannya, BPK mengungkap pertanggungjawaban tidak akuntabel (selain perjalanan dinas) pada 36 K/L, salah satunya DPR. Khusus di DPR, BPK mengungkap enam masalah dalam pertanggungjawaban tidak akuntabel (selain perjalanan dinas). Antara lain, bukti pertanggungjawaban pekerjaan pengadaan konsumsi pada Pertemuan Ke-144 IPU Assembly and Other Related tidak mencantumkan perincian sesuai spesifikasi dalam kontrak.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya