Dark/Light Mode

Laporan Keuangan DPR Untuk Sidang IPU Bali

BPK Temukan Pengadaan Konsumsi Tak Sesuai Kontrak

Senin, 29 Januari 2024 07:20 WIB
Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar. (Foto: Dok. DPR RI)
Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya ketidakpatuhan dalam laporan keuangan DPR atas penyelenggaraan pertemuan Ke-144 Inter-Parliamentary Union (IPU) Assembly and Other Related Meeting di Nusa Dua, Bali, pada 20 - 24 Maret 2022.

BPK menilai, DPR tidak men­cantumkan perincian atas peker­jaan paket konsumsi sesuai spe­sifikasi dalam kontrak dan tidak lengkap. Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar belum bisa mengomentari hal tersebut.

Baca juga : TKN Mau Laporkan Koran Achtung ke Bareskrim, Pengamat Sarankan Tak Perlu

“Wah sebaiknya saja tanyakan ke Ittama (Inspektorat Utama, red). Saya nggak tahu soal-soal (temuan BPK) itu,” kata Indra melalui pesan WhatsApp ke­pada Rakyat Merdeka, Minggu (28/01/2024).

Indra mengaku, temuan BPK tersebut belum disampaikan ke Kesekretariatan Jenderal (Setjen) DPR dan belum diklari­fikasi ke unit-unit yang men­jalankan kegiatan di mana DPR menjadi tuan rumah pada Si­dang IPU tersebut. “Ini kegiatan BPK belum disampaikan ke Setjen dan belum diklarifikasi dengan unit yang jalankan ke­giatan. Saya yakin Ittama juga bingung,” tambahnya.

Baca juga : Lagi, DKPP Gelar Sidang Komisioner KPU Terkait Pendaftaran Gibran

Sebagaimana diketahui, Ketua BPK Isma Yatun telah menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 kepada Pimpinan DPR dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/12/2023). Dalam laporannya, BPK mengungkap adanya ketidakpatuhan dalam pelaporan kegiatan di berbagai Kementerian/Lembaga.

Salah satu temuan BPK adalah terkait Penyelenggaraan Perte­muan Ke-144 Inter-Parliamen­tary Union (IPU) Assembly and Other Related Meeting yang diselenggarakan di Bali Interna­tional Convention Centre, Nusa Dua Bali, yang diselenggarakan pada Maret 2022 lalu.

Baca juga : Anies Serang Pribadi Prabowo Saat Debat, Pengamat: Publik Tak Suka

Dalam pelaporannya, BPK mengungkap pertanggungjawa­ban tidak akuntabel (selain perjalanan dinas) pada 36 K/L, salah satunya DPR. Khusus di DPR, BPK mengungkap enam masalah dalam pertanggung­jawaban tidak akuntabel (selain perjalanan dinas). Antara lain, bukti pertanggungjawaban pe­kerjaan pengadaan konsumsi pada Pertemuan Ke-144 IPU Assembly and Other Related tidak mencantumkan perincian sesuai spesifikasi dalam kontrak.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.