Dark/Light Mode

Perpanjang Kerja Sama Dengan Kejati Kaltim, PKT Optimalkan Pengawasan Pupuk Bersubsidi

Jumat, 16 Februari 2024 11:32 WIB
Pupuk Kaltim atau PKT memperpanjang kerja sama pengawasan penyaluran pupuk, dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur. (Foto: Dok. Pupuk Kaltim)
Pupuk Kaltim atau PKT memperpanjang kerja sama pengawasan penyaluran pupuk, dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur. (Foto: Dok. Pupuk Kaltim)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) memperpanjang kerja sama pengawasan penyaluran pupuk, dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.

Hal ini, untuk mengoptimalkan langkah pencegahan potensi penyelewengan pupuk bersubisidi bagi petani.

Adapun, perpanjangan kerja sama telah ditandatangani kedua pihak belum lama ini.

Baca juga : Perkuat Industri Keuangan Digital, Maucash Raih Penghargaan TOP Digital PR

Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo mengatakan, pihaknya terus berupaya memaksimalkan langkah dalam penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani, utamanya di Kalimantan Timur sebagai basis operasi perusahaan.

Mengingat, pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data Pemerintah yang tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Karenanya, segala potensi kecurangan dan penyelewengan pupuk bersubsidi menjadi perhatian perusahaan agar bisa diantisipasi, serta diminimalisasi secara maksimal.

Baca juga : Libur Panjang, Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Angkutan Pariwisata

"Kami menilai, perlu adanya perpanjangan kerja sama pengawasan dengan Kejati Kaltim, guna memastikan distribusi pupuk bersubsidi, khususnya di wilayah Kaltim benar-benar teralokasi sesuai RDKK dan tepat sasaran," ujar Soesilo, melalui siaran pers, Jumat (16/2/2024).

Ia pun optimistis, penyaluran sektor subsidi dapat dikawal sesuai peruntukannya.

Selain itu, potensi pelanggaran bisa diantisipasi secara seksama, dengan memperkuat langkah penegakan hukum dari sisi pengawasan maupun identifikasi akan segala potensi kecurangan di lapangan.

Baca juga : Ganjar Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Petani Lewat Dewan Sawit Nasional

"Sesuai peran dan fungsinya, Pupuk Kaltim wajib memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi para petani guna mendukung pembangunan pertanian dan ketahanan pangan nasional," ujar Soesilo.

Selain itu, kesinambungan kerja sama ini pun merupakan upaya perusahaan dalam meningkatkan sinergi dan koordinasi terkait bantuan hukum, khususnya urusan perdata dan tata usaha negara dalam aktivitas bisnis Perusahaan.

Untuk itu, Kejati Kaltim sebagai jaksa pengacara negara, diharap dapat memberikan pendampingan hingga bantuan dan pertimbangan hukum, untuk mengawal berbagai rencana strategis Pupuk Kaltim, baik secara litigasi maupun non litigasi, untuk mengantisipasi adanya potensi penyimpangan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.