Dark/Light Mode

Gelar RUPST, CIMB Niaga Tebar Dividen Tunai Rp 3,08 Triliun dan Rombak Jajaran Komisaris

Rabu, 3 April 2024 21:54 WIB
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) CIMB Niaga. (Foto: CIMB Niaga)
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) CIMB Niaga. (Foto: CIMB Niaga)

RM.id  Rakyat Merdeka - Para pemegang saham PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menyetujui penggunaan laba bersih CIMB Niaga untuk dibagikan sebagai dividen tunai setinggi-tingginya 50 persen atau sebesar-besarnya Rp 3,08 triliun dari laba bersih CIMB Niaga (bank only) tahun buku 2023 yaitu Rp 6,16 triliun.

Dividen tunai tersebut akan dibayarkan selambatnya 30 hari kalender setelah keputusan RUPST berlaku. Sisa laba bersih tahun buku 2023 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.

Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan dari nasabah, stakeholders, dan shareholders, sehingga pada 2023 CIMB Niaga dapat meraih laba tertinggi hingga saat ini yang diikuti dengan tren pergerakan harga saham BNGA yang terus menguat.

“Kinerja menggembirakan ini mencerminkan konsistensi CIMB Niaga dalam menjaga ketahanan,  agility dan pendekatan yang berorientasi pada nasabah,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (3/4/2024).

Lani menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus menciptakan nilai tambah yang maksimal bagi pemegang saham dengan fokus strategi pada pertumbuhan bisnis yang profitable ( profitable growth) dan berkelanjutan.

“Ke depan, kami akan tetap menyediakan solusi keuangan terbaik yang relevan guna menjawab kebutuhan nasabah yang beragam dan terus berkembang,” ujar Lani.

Dalam RUPST, CIMB Niaga juga mengangkat kembali tiga anggota direksi dan dua anggota Dewan Komisaris serta mengangkat satu Komisaris Independen baru.

Baca juga : CIMB Niaga Finance Bagikan Dividen Tunai Rp 129,64 Miliar

Dari sisi susunan pengurus, RUPST menyetujui pengangkatan kembali Fransiska Oei sebagai Direktur merangkap Direktur Kepatuhan, serta Pandji P. Djajanegara, dan Tjioe Mei Tjuen masing-masing sebagai Direktur CIMB Niaga.

Masa jabatan ketiganya efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 UU PT.

Pada jajaran pengawas, RUPST sepakat mengangkat kembali Glenn Muhammad Surya Yusuf sebagai Wakil Presiden Komisaris (Independen) CIMB Niaga dan Dato' Abdul Rahman Ahmad sebagai Komisaris CIMB Niaga.

Masa jabatan keduanya efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 UU PT.

Di samping itu, para pemegang saham menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris CIMB Niaga dengan mengangkat Dody Budi Waluyo sebagai Komisaris Independen menggantikan Jeffrey Kairupan yang telah menyelesaikan masa baktinya.

Masa jabatan efektif terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPST yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK (Tanggal Efektif) sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah Tanggal Efektif dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 UU PT.

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris CIMB Niaga menjadi, Presiden Komisaris Didi Syafruddin Yahya, Wakil Presiden Komisaris (Independen) Glenn Muhammad Surya Yusuf, Komisaris Independen Dody Budi Waluyo terdiri dari Sri Widowati, Farina J Situmorang, Dato’ Abdul Rahman Ahmad, Komisaris Vera Handajani.

Baca juga : Perkuat Bisnis, Peruri Rombak Susunan Direksi dan Komisaris PDS

Sementara susunan Direksi CIMB Niaga tidak mengalami perubahan, yakni Presiden Direktur Lani Darmawan, Direktur Lee Kai Kwong, Direktur John Simon, Direktur merangkap Direktur Kepatuhan Fransiska Oei, Direktur Pandji P Djajanegara, Direktur Tjioe Mei Tjuen, Direktur Henky Sulistyo, Direktur Joni Raini, Direktur Rusly Johannes, Direktur Noviady Wahyudi.

Lani berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Jeffrey Kairupan atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan untuk memajukan CIMB Niaga menjadi bank terkemuka di Indonesia.

“Kami mengucapkan selamat atas pengangkatan Dody Budi Waluyo sebagai Komisaris Independen. Semoga dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki, Dody Budi Waluyo dapat memperkuat fungsi pengawasan Dewan Komisaris sekaligus mendukung kinerja CIMB Niaga menjadi lebih baik lagi,” ujar Lani.

Keputusan lain yang dihasilkan dalam RUPST yaitu penetapan besarnya gaji atau honorarium, dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, serta gaji, tunjangan dan tantiem/bonus bagi Direksi CIMB Niaga.

Selanjutnya, RUPST menyetujui Pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) yang telah disusun dan disampaikan kepada OJK pada 20 November 2023.

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 31 POJK No.14/2017 yang mewajibkan agar Recovery Plan memperoleh persetujuan pemegang saham dalam RUPS.

Selain keputusan-keputusan di atas, RUPST juga menyetujui sejumlah agenda lain seperti pembelian kembali saham Perseroan dan rencana pengalihannya serta perubahan anggaran dasar Perseroan.

Baca juga : Gelar RUPST, Bank BJB Guyur Dividen 1 Triliun

Pada kesempatan tersebut juga dilaporkan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB), Perubahan Anggota Komite Audit Perseroan, melaporkan Realisasi Pengalihan Pembelian Kembali Saham Perseroan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana hasil Obligasi Berkelanjutan II Bank CIMB Niaga Tahap IV Tahun 2018 Seri C, Obligasi Subordinasi III Bank CIMB Niaga Tahun 2018 Seri A, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank CIMB Niaga Tahap III Tahun 2020 Seri B.

Seperti tahun sebelumnya, RUPST tahun ini juga diselenggarakan secara elektronik (e-RUPS) dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan secara fisik di Graha CIMB Niaga Jakarta.

Melalui aplikasi yang sama, pemegang saham juga dapat memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) dan sekaligus menggunakan hak suaranya dalam pengambilan keputusan melalui mekanisme electronic voting (e-voting).

Adapun bagi pemegang saham/kuasanya yang hadir secara fisik di lokasi RUPST, e-voting dilakukan menggunakan smartphone, mobile device, dan monitor layar sentuh yang tersedia di area RUPST.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.