Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Indonesia masih menjadi negara pengimpor garam. Garam-garam tersebut didatangkan untuk industri dalam negeri yang masih kekurangan pasokan.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menegaskan, impor garam yang dilakukan selama ini sebuah keterpaksaan. Karena, produksi garam lokal belum bisa memenuhi kebutuhan industri.
“Pada akhirnya, impor itu suatu keterpaksaan. Bukan suatu keha rusan. Kalau dalam negeri ada, tentunya tidak akan ada serapan (im por),” katanya usai rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, kemarin.
Baca juga : Sekarang, Dia Hadir Di Antara Kami
Salah satu kebutuhan garam industri yang sedikit sekali di produksi oleh petambak adalah yang mengandung Chlor Alkali Plant (CAP). Garam jenis ini biasa digunakan untuk kebutuhan industri manufaktur seperti kimia, farmasi dan kosmetika, pengeboran minyak, hingga aneka pangan dan minuman.
Sebenarnya, kata Edhy, garam jenis ini ada tetapi sedikit sekali diproduksi. Untuk mendorong pengadaan garam jenis tersebut, pemerintah bakal menyiapkan lahan 400 hektare di Nusa Tenggara Timur.
“Kalau ini sudah produksi, harusnya garam-garam kita dalam negeri kita bisa memenuhi kebutuhan. Ada semangat tadi bahwa impor itu dilakukan kalau terpaksa,” ujarnya.
Salah satu teknologi yang dikembangkan untuk meningkatkan produksi garam nasional dengan kualitas yang tinggi adalah dengan geomembran dan program pugarnya. Menurutnya, dari 7 ribu lahan yang sudah dilakukan KKP di tahun lalu, sudah menghasilkan produksi signifikan. 1 hektare itu menghasilkan hampir 30 persen peningkatan dan kualitas garamnya lebih putih.
Baca juga : Pengusaha Tak Boleh Cengeng
“Terus terang kalau dari kebutuhan nasional kemampuan kita untuk melakukan produksi garam masih ya bisa dibilang setengahnya. Nah ini yang harus kita dorong. Ini kita cari cara untuk jalan keluarnya bagaimana para petambak garam penghasilan nya baik,” jelasnya.
Dalam rapat dengan Menteri Koor dinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kemarin, Edhy mengatakan, dilakukan pe metaan garam nasional untuk ta hun depan, termasuk tata aloka sinya. Pemetaan dilakukan agar harga garam rakyat tak jatuh seperti sekarang. Jadi, harus disesuaikan produksi dalam negeri dan permintaan kuota impor.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan In drasari Wisnu Wardhana menga takan, hingga Oktober 2019, realisasi impor garam industri mencapai 2,216 juta ton. Itu artinya, masih ada sisa kuota 484 ribu ton yang belum diimpor dari total kuota sepanjang tahun ini yang mencapai 2,7 juta ton.
Baca juga : Gempa Pacitan Hari Ini Tidak Berpotensi Tsunami
“Sebanyak 1,6 juta ton baru keluar. Per Oktober 2,216 juta ton,” katanya.
Untuk kuota impor yang tersisa, kata Wisnu, bisa dikeluarkan selagi ada permintaan dari industri. Kementerian Perdagangan sendiri sudah mengeluarkan izinnya.
Namun, sejauh ini belum ada permintaan untuk menambah kuota impor garam. Selain itu dia menegaskan, kuota impor tahun ini tidak akan terealisasi seluruhnya apabila industri tidak membutuhkan.
“Tergantung industrinya, mau direalisasi semuanya atau tidak. Kan izin udah dikeluarkan dari kemarin-kemarin, tinggal realisasinya,” jelasnya. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya