Dark/Light Mode

Pasca Penusukan Wiranto, Polisi Tangkap 22 Tersangka Teroris

Senin, 14 Oktober 2019 19:25 WIB
Karopenmas Polri, Dedi Prasetyo. (Foto: Istimewa).
Karopenmas Polri, Dedi Prasetyo. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Dedi Prasetyo mengungkap, Densus 88 Antiteror telah menangkap sedikitnya 22 tersangka teroris di sejumlah daerah dalam kurun waktu 10-14 Oktober 2019.

Penangkapan dilakukan menyusul terjadinya insiden penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten.

Baca juga : Dua Istri Prajurit TNI AD Nyinyirin Kasus Penusukan Wiranto, KSAD Ambil Langkah Hukum

"Total, ada 22 tersangka kasus tindak pidana terorisme yang diamankan Densus 88," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/10).

Para tersangka ditangkap di beberapa wilayah, diantaranya Banten, Bali, Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jambi dan Lampung.

Baca juga : Polri: Insiden Penusukan Wiranto Bukan Rekayasa

Di Banten, diamankan Abu Rara dan istrinya, FA dan satu tersangka perempuan inisial RA yang terlibat aksi teror kelompok SA.

Selain itu, polisi juga menangkap AT dan ZA (Bali), S alias Jack Sparrow (Sulawesi Utara), R alias Putra (Jambi), TH (Jakarta), NAS, APS alias Aris Hidayat, TH, Y alias Yudistira, MRM, UD (Lampung), A (Sulawesi Tengah), WB alias Budi. RF, YF, BA, N, JJ, AAS (Jawa Barat).

Baca juga : Tusuk Wiranto, Teroris Semakin Edan

Selain merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), para tersangka juga ada yang menjadi pengikut Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.