Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gencar Sosialisasi, BPJamsostek Mampang Sasar Atlet Olimpiade Olahraga Siswa Nasional
Senin, 29 April 2024 11:42 WIB
![Gencar Sosialisasi, BPJamsostek Mampang Sasar Atlet Olimpiade Olahraga Siswa Nasional Gencar Sosialisasi, BPJamsostek Mampang Sasar Atlet Olimpiade Olahraga Siswa Nasional](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Jakarta Mampang gencar melakukan sosialisasi program dan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Kali ini sosialisasi menyasar peserta minat bakat atlet Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) se-Jakarta Timur.
Sosialisasi digelar di SMK 40 Jakarta Timur dengan total peserta sejumlah 182 orang yang sudah terlindungi program BPJamsostek.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan literasi seluruh atlet terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk memperkenalkan manfaat-manfaat perlindungannya," kata Kepala Kantor BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Mampang di Jakarta, Senin (29/4/2024).
Baca juga : InJourney Targetkan Sirkuit Mandalika Jadi Magnet Pariwisata Olahraga Dunia
Imam mengatakan, upaya yang dilakukan BPJamsostek Jakarta Mampang ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia termasuk pekerja informal. Imam menjelaskan, dengan mengikutsertakan diri dalam program BPJamsostek, diharapkan para pekerja informal atau pekerja bukan BPU dapat melindungi diri dari risiko-risiko sosial, seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, sakit akibat kerja, hingga jaminan hari tua.
"Kami berharap seluruh pekerja informal, khususnya para atlet ini bisa segera terlindungi seluruhnya dengan ikut program BPJamsostek karena iurannya juga sangat terjangkau," jelasnya.
Baca juga : Bamsoet: SOKSI Apresiasi Kepemimpinan Airlangga, Siap Kawal Prabowo-Gibran
Imam mengungkapkan, dengan besaran iuran mulai dari Rp16.800, pekerja sudah dapat menjadi peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
Jika ditambah dengan jaminan hari tua (JHT), iurannya menjadi Rp36.800 per bulan.
Dalam kesempatan itu, Imam juga mengingatkan kepada para atlet untuk tertib administrasi iuran apabila sudah mendaftarkan diri guna memastikan hak-hak perlindungan dapat diberikan apabila risiko sosial muncul di kemudian hari.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya