Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Tak Punya Tanah, Uang Dan Tenaga Bisa Diwakafkan Lho
Kamis, 7 November 2019 20:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jawa Timur, Difi Ahmad Johansyah mengatakan saat ini wakaf tidak melulu soal tanah. Tapi bisa berupa uang bahkan tenaga.
Hal ini diutarakan Difi dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Perekonomian Terkini dan Respons Kebijakan Bank Indonesia” serta “Perkembangan Perekonomian & Keuangan Syariah” di Surabaya, Kamis (7/11).
Baca juga : Hadiri Peringatan Hari Wayang, Menko PMK Janji Jaga Kebudayaan Nasional
"Ini perkembangan dari zakat. Kita ingin gunakan dana untuk hal yang produktif. Tapi karena sifatnya zakat harus dihabiskan, karena tujuan konsumtif. Yang lebih longgar (sifatnya) adalah infaq shodaqoh, maka muncullah wakaf yang berkembang bukan hanya memberikan tanah," ujar Difi.
Menurut Difi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa yang menyatakan, wakaf bisa dilakukan dalam bentuk uang. “Bahkan dengan pengabdian lewat gaji bisa kita wakafkan, lewat tenaga kita, yang sifatnya tidak tergerus modal," lanjutnya.
Baca juga : Jaksa Agung Jadi Keluarga Besar Perlisindo
Kini, lanjut Difi, menjadi tugasnya dan juga para ulama untuk meyakinkan masyarakat bahwa wakaf tidak hanya dalam bentuk tanah. [MER]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya