Dark/Light Mode

75 Persen Putusan Lembaganya Dikuatkan MA, Ketua KPPU Bilang Terima Kasih

Jumat, 17 Mei 2024 23:15 WIB
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa bertemu dengan Ketua MA, Prof. Syarifuddin  di Gedung MA, Jumat (17/5/2024). (Foto: Ist)
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa bertemu dengan Ketua MA, Prof. Syarifuddin di Gedung MA, Jumat (17/5/2024). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - 75 persen dari seluruh Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang diputus pada tahapan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) dimenangkan oleh KPPU. 

Hal ini menunjukkan bahwa Putusan KPPU telah memiliki keandalan dan kesesuaian dengan norma-norma pembuktian yang berlaku di Lembaga peradilan. 

Hal ini mengemuka dalam pertemuan Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dengan Ketua MA, Prof. Dr.H.M. Syarifuddin,S.H.,M.H. di Gedung MA, Jumat (17/5/2024).

Baca juga : Periksa Sandra Dewi, Kejagung Telusuri Kewajaran Asetnya

Patut diketahui, Putusan KPPU dapat diajukan keberatan ke Pengadilan Niaga (sebelumnya ke Pengadilan Negeri) dan kasasi ke MA. Terdapat total 401 Putusan KPPU yang dihasilkan KPPU selama ini.

200 di antaranya atau 60 persen diajukan Keberatanke Pengadilan Negeri/Niaga. Dari jumlah tersebut, 186 Putusan diajukan hingga ke proses Kasasi di Mahkamah Agung. 

Saat ini terdapat 180 Putusan KPPU yang telah diputus MA, dimana 135 Putusan atau 75 persen di antaranya dimenangkan oleh KPPU. Ketua KPPU menyebutkan ini tidak lepas dari profesionalitas KPPU.

Baca juga : Di Sidang MK, Ketua KPU Berulah Lagi

“Kami berterima kasih pada MA, karena sebagian besar, yakni 75 persen, Putusan KPPU dikuatkan di MA. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di KPPU sudah berjalan secara benar dan profesional. Semoga ke depan bisa lebih meningkat hingga mendekati 95 persen dari Putusan,” jelas Ketua KPPU.

Selain membicarakan perkembangan positif Kasasi tersebut, dalam pertemuan tersebut Ketua KPPU juga mengangkat berbagai persoalan seperti penanganan perkara kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koordinasi pengembangan kapasitas Anggota KPPU dan Hakim, berbagai isu kelembagaan, dan strategi peningkatan daya paksa guna efektifitas tugas KPPU.

KPPU menargetkan komunikasi dan koordinasi antara KPPU dan MA akan ditingkatkan, agar penegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM dapat berjalan semakin efektif.

Baca juga : Perda Lembaga Adat Masyarakat Dan Pemajuan Kebudayaan Betawi Jadi Prioritas

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto; Ketua Kamar Pembinaan MA Takdir Rahmadi; Ketua Kamar Perdata MA, I Gusti Agung Sumanatha, dan Panitera Muda Perdata Khusus Achmad Ardianda Patria. Dari KPPU hadir Wakil Ketua Aru Armando, Anggota KPPU Gopprera Panggabean, dan Anggota KPPU Budi Joyo Santoso.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.