Dark/Light Mode

Menko PMK Harap Putusan MK Berikan Yang Terbaik Untuk Bangsa

Senin, 22 April 2024 12:44 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto: Ist)
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan gugatan hasil Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy berharap putusan MK bisa memenuhi rasa keadilan publik dan masyarakat menghormati apapun putusan MK. 

"Mudah-mudahan keputusan MK adalah yang terbaik untuk bangsa. Apapun keputusannya karena memang MK itu adalah lembaga tertinggi di hukum kita yang keputusannya final tidak bisa diganggu gugat," kata Muhadjir di sela-sela Halalbihalal di kantornya, Jakarta, Senin (22/4/2024). 

Baca juga : DPR AS Loloskan Bantuan Militer Tambahan Rp 987,48 Triliun Untuk Ukraina

Muhadjir mengklaim para hakim MK bisa memutuskan perkara ini dengan adil. "Pokoknya mudah-mudahan memberikan keputusan yang terbaik untuk bangsa," tegasnya. 

Sebelumnya, Muhadjir bersama tiga menteri lainnya ikut memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres di MK terkait tuduhan politisasi bantuan sosial dalam perselisihan Pilpres 2024.

Baca juga : Menlu Retno Temui Wapres, Lapor Perkembangan Teranyar Konflik Iran-Israel

Untuk diketahui, sampai saat ini, sidang masih terus berlangsung. Sidang pembacaan putusan dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo. Tujuh hakim konstitusi lainnya juga hadir yaitu, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.

Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres juga turut dihadiri oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon. Selain itu, hadir pula Ketua dan Anggota KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu. Sementara, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hanya diwakili kuasa hukum.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.