Dark/Light Mode

Pemerintah Ingin Jaga Daya Saing Dan Kendalikan Inflasi

Tarif Listrik Nggak Naik, UMKM Happy

Sabtu, 6 Juli 2024 07:00 WIB
Ilustrasi Tarif Listrik
Ilustrasi Tarif Listrik

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan Pemerintah tidak menaikkan tarif listrik pada triwulan III (Juli-September) tahun 2024, disambut baik para pelaku usaha, terutama di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut sangat berarti bagi keberlangsungan bisnis para pelaku usaha.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi UMKM Indonesia (Aku­mindo) Edy Misero meyakini, keputusan tidak mengerek tarif listrik akan membantu meringankan beban operasional UMKM.

Menurutnya, mayoritas pelaku UMKM menggunakan daya listrik 3.500 VA (Volt Ampere) ke bawah, yaitu sebanyak 70 persen. UMKM dengan daya lis­trik tersebut termasuk ke dalam golongan middle to low alias menengah ke bawah.

Baca juga : Rumah Barokah Palmerah Jadi Contoh Hunian Sehat

Sedangkan pelaku usaha yang menggunakan daya di atas 3.500 VA sudah masuk golongan peru­sahaan besar atau middle to high.

“Porsi beban tagihan listrik di sektor UMKM biasanya sekitar 20 persen dari total pengeluaran di tiap bulan. Ini (tarif listrik) tetap, maka akan sangat meringankan mereka,” kata Edy kepada Rakyat Merdeka, Jumat (5/7/2024).

Kini yang menjadi tugas UMKM, sambung Edi, bagaima­na agar tarif listrik yang tetap itu bisa mendongkrak omzet dari para pelaku UMKM.

Baca juga : Belanda Vs Turki, The Orange Bertekad Hapus Sejarah Buruk

Sementara, Ketua Umum Aso­siasi UMKM Indonesia (Aku­mandiri) Hermawati Setyorinny berharap, kebijakan Pemerintah tersebut terus terjadi pada kuar­tal selanjutnya. Karena jika tarif listrik naik, maka akan ber­dampak pada membengkaknya ongkos produksi akibat fluktuasi harga bahan baku global.

Menurutnya, listrik telah men­jadi hal yang sangat vital bagi UMKM. Sehingga tetapnya tarif listrik ini bakal mengurangi beban produksi.

“Kami juga berharap, PLN terus melakukan perbaikan pada kualitas layanan,” harapnya kepada Rakyat Merdeka, Jumat (5/7/2024).

Baca juga : Tersingkir, Murray Mewek

Menyoal ini, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menuturkan, keputusan Pemerin­tah tidak menaikkan tarif listrik bagi golongan bisnis dan industri, dinilai sebagai bentuk stimulus kepada para pelaku UMKM.

“Ini menjadi momentum untuk pembenahan UMKM,” imbaunya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.