Dark/Light Mode

Menangis Saat Bacakan Pledoi

SYL Ungkit Pernah Dapat Penghargaan Dari KPK

Sabtu, 6 Juli 2024 06:10 WIB
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (5/7/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa)
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (5/7/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memamerkan berbagai prestasinya selama menjadi pejabat. Salah satunya yakni pernah mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berbagai prestasi yang pernah diraih Syahrul, dituangkan dalam nota pembelaan atau pledoi pribadi. Pledoi dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat, 06 Juli 2024.

Syahrul mengemukakan, ber­bagai prestasi itu diraihnya se­lama 44 tahun berkarier sebagai birokrat. Mulai menjabat lurah, camat, sekretaris daerah, bupati, dan wakil gubernur.

Baca juga : Mantan Pacar Menghamili LC

Kemudian saat menjadi Gubernur Sulawesi Selatan, ia meraih 266 penghargaan. Di antaranya Bintang Mahaputra Utama Bidang Pertanian oleh presiden tahun 2011, tanda kehormatan Samkarya Nugaraha Parasamya Purna Karya Nugraha dari presiden tahun 2014, serta Predikat Wajar Tanpa Pengecualian berturut-turut dari Badan Pemeriksa keuangan kurun 2011-2017.

Adapun saat menjabat Menteri, Syahrul menyampaikan, meraih 71 penghargaan. Di antaranya dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang pencapaian penyaluran kredit usaha rakyat pertanian tahun 2022, penghargaan sebagai tokoh Inspiratif pertanian Indonesia tahun 2023, penghargaan sistem pertanian pangan tangguh dan swasembada beras tahun 2019-2021 kepada Presiden RI oleh Internasional Rice Research Insitute (IRRI) tahun 2022.

“Bahkan saya mendapat­kan penghargaan dari KPK berupa penghargaan anti grati­fikasi terbaik tahun 2018-2019, penghargaanpen gelolaan Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara terbaik 2019,” ungkit Syahrul.

Baca juga : Duet Anies-Andika, Puan Bilang Menarik

Penghargaan lainnya yaitu ser­tifikat Aksi Nasional Pencegahan Korupsi/ANPK atas pengelolaan data penyaluran subsidi pupuk dengan pemanfaatan NIK tahun 2020; dan apresiasi penerapan program wilayah bebas korupsi di beberpa unit kerja Kementan seluruh Indonesia.

Selanjutnya, Syahrul memohon kepada majelis hakim agar men­egakkan keadilan baginya dengan menjatuhkan putusan bebas.

Dia beranggapan, tidak adanyaalat bukti yang sah menurut hukum serta fakta yang dapat dijadikan dasar untuk menjeratnya.

Baca juga : Stok Beras Aman, Harga Terjangkau

“Terlebih lagi kondisi kesehatan saya pada usia yang sudah berumur saat ini mohon menjadi pertimbangan Yang Mulia maje­lis hakim. Saya pernah mendapat pengobatan dan operasi labektomi paru, yang mana paru-paru sebe­lah kanan saya sepertiganya telah diangkat, karena indikasi awal adanya kanker,” ujar mengiba.

Syahrul sempat mempersoalkan adanya framing atau opini yang memojokkan dirinya dan keluarganya. Opini negatif itumengarah pada olok-olok, hinaan,dan cacian sejak awal pemeriksaan di KPK hingga persidangan.

Ia mencontohkan, munculnya kabar bohong atau hoaks bahwa ia melarikan diri saat kunjungan kerja keluar negeri. Ia mengang­gap tuduhan ini melampaui batas adab masyarakat Indonesia. Akibatnya ia kena mental dan nyaris putus asa.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.