Dark/Light Mode
Pembatasan Impor Jangan Menyulitkan Pelaku Usaha
Hati-hati, Terapkan Pajak 200 Persen Produk China
Sebelumnya
Dalam pandangannya, yang paling penting adalah memberantas masuknya berbagai produk China secara illegal. Pasalnya, di pasaran banyak produk asal China seperti batik, baju, aksesoris, tas, mainan anak-anak, peralatan elektronik dan lainnya, dijual dengan harga murah yang masuk secara ilegal.
Karena itu, Kadin Indonesia merekomendasikan kepada Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera membentuk Satgas Pemberantasan (Satgas) Barang Impor Ilegal dan Penertiban Barang Impor Ilegal.
“Jika impor ilegal ini masih belum bisa diberantas, dikenakan pajak Bea Masuk sampai 500 persen pun, tidak akan mampu melindungi produk Indonesia dari serbuan barang impor,” tegasnya.
Baca juga : Awas, BAB Sembarangan Terancam Dipidana Lho…
Dia juga meminta jalur atau pintu masuk barang impor ilegal ditutup dan diawasi ketat, serta pelakunya harus diberikan sanksi hukuman yang tegas.
Ke depan, saran Sarman, bagaimana secara bertahap ketergantungan industri terhadap bahan baku impor semakin berkurang, dengan memanfaatkan potensi dalam negeri yang dimiliki.
“Jadi, daya saing industri nasional semakin kuat dan produk Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” harapnya.
Baca juga : Belanda Waspada Gigitan Tiga Singa
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, tujuh komoditas impor bakal kena pajak tambahan untuk melindungi industri dalam negeri. Namun, besaran bea masuk masih dihitung dan belum tentu mencapai 200 persen.
“Nanti dihitung oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), bisa 10 persen, bisa 20 persen, bisa 30 persen, nanti dihitung,” kata Zulhas.
Ketujuh komoditas ekspor itu, antara lain industri tekstil dan produk tekstil, alas kaki, elektronik dan keramik.
Baca juga : The Djoker Buru Gelar Kedelapan
Zulhas menjelaskan, akan dilihat dahulu selama tiga tahun terakhir, apakah impor ketujuh item itu naik secara berlebihan hingga mengganggu industri dalam negeri. DIR
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 10, edisi Senin, 08 Juli 2024 dengan judul "Pembatasan Impor Jangan Menyulitkan Pelaku Usaha, Hati-hati, Terapkan Pajak 200 Persen Produk China"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.