Dark/Light Mode

Soal Kucuran Modal Buat Pelat Merah Sakit

Erick: PMN Untuk Bantu BUMN Jalani Penugasan

Selasa, 9 Juli 2024 07:05 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir, didampingi sejumlah pejabat menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Menteri BUMN Erick Thohir, didampingi sejumlah pejabat menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) menegaskan, mayoritas Penyertaan Modal Negara (PMN) diberikan ke BUMN yang menjalankan penugasan tertentu atau tengah melakukan restrukturisasi. Artinya, PMN dikucurkan bukan hanya untuk perusahaan pelat merah yang sakit.

Menteri BUMN Erick Tho­hir menyesalkan adanya respons negatif terkait PMN, yang di­duga sejumlah pihak diberikan kepada perusahaan yang terjerat masalah keuangan.

Erick kembali mengingatkan, pemberian PMN ditujukan untuk penugasan. Termasuk 17 peru­sahaan BUMN yang mendapat suntikan dana PMN, baik tunai maupun nontunai tahun ang­garan 2024.

“Waktu saya ketemu Komisi VI DPR, jelas hampir 70 persen BUMN yang disuntik (PMN) karena penugasan, ada juga yang restrukturisasi,” ujar Erick di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Baca juga : Importir Bakal Di-blacklist

Menyoal masalah keuangan yang tengah membelit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank, Erick mengungkapkan, pihaknya terus bersinergi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam membagi kewenangan pemberian modal BUMN. Sebab, tidak semua perusahaan nega­ra dikelola oleh Kementerian BUMN, salah satunya LPEI.

“Saya dengan Ibu Sri Mulyani bersepakat, bagaimana memetakan BUMN yang ada di bawah Ibu Sri Mulyani, mana yang di bawah Kementerian BUMN,” ujar Erick.

Untuk diketahui, LPEI mengalami kredit macet (Non Per­forming Loan/NPL) Gross 43,5 persen atau mencapai Rp 32,1 triliun dari pinjaman yang disalurkan Rp 73,8 triliun.

Erick yang juga Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu pun me­maklumi jika tiap perusahaan pelat merah selalu dikaitkan dengan Kementerian BUMN. Hal ini kelak menjadi masukan bagi Kementerian BUMN untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan di masa mendatang.

Baca juga : Banyak Warga Miskin Tak Kebagian Bansos

“Kadang-kadang begitu me­nyebut BUMN, langsung (ingat) ke Kementerian BUMN. Tetapi itu menjadi bagian bagaimana kami dengan Menteri Keuangan selalu bekerja sama melakukan perbaikan,” katanya.

Ekonom Senior Lembaga Pengembangan Perbankan In­donesia (LPPI) Ryan Kiryanto mengatakan, dalam melakukan transformasi sejumlah perusa­haan pelat merah, Kementerian BUMN terus fokus dalam penerapan Government Risk Compli­ance (GRC), seperti Good Cor­porate Governance (GCG), atau tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bahkan, lanjut Ryan, hal ini diperkuat dengan core values AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) yang wajib diimplementasikan setiap BUMN.

“Alhasil, sekarang BUMN yang di bawah Kementerian BUMN memiliki nilai budaya kerja yang bagus. Ditambah ada core values Akhlak, itu keren,” puji Ryan kepada Rakyat Merdeka, Senin (8/7/2024).

Baca juga : Duel Pelampiasan Dendam Kesumat

Meski diakuinya, pengelolaan BUMN bukan perkara mudah. Apalagi, tidak semua BUMN ada di bawah supervisi Kementerian BUMN. Salah satunya LPEI.

Dia mengingatkan, LPEI merupakan perusahaan negara di bawah kendali Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.