Dark/Light Mode

Kemenko Marves Harap Aturan Baru Subsidi BBM Rampung 1 September 2024

Selasa, 6 Agustus 2024 07:30 WIB
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin (kanan), dalam diskusi bertajuk Tekan Emisi, Perbaiki Kualitas Udara: Kebijakan Baru Subsidi BBM di Jakarta, Senin (5/8). (Fazry/RM.id)
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin (kanan), dalam diskusi bertajuk Tekan Emisi, Perbaiki Kualitas Udara: Kebijakan Baru Subsidi BBM di Jakarta, Senin (5/8). (Fazry/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyampaikan, aturan baru soal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diharapkan rampung 1 September 2024.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin mengungkapkan, awalnya, aturan soal BBM bersubsidi bakal diterapkan pada 17 Agustus 2024.

Jadwal itu, sesuai dengan yang diutarakan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Hanya saja, saat ini aturan tersebut tengah masuk tahap finalisasi.

Baca juga : PUPR Target Jembatan Pandansimo Di Bantul Rampung Akhir 2024

"Ini kayaknya akan digeser sedikit. Harapan kita bisa locked (terkunci) semuanya 1 September, peraturannya segala macam," terang Rachmat dalam diskusi bertajuk "Tekan Emisi, Perbaiki Kualitas Udara: Kebijakan Baru Subsidi BBM" di Jakarta, Senin (5/8).

Rachmat menegaskan, pemerintah enggan disebut melakukan pembatasan BBM bersubsidi. Namun, lebih ingin disebut distribusi BBM bersubsidi akan lebih tepat sasaran, dan diterima oleh kalangan masyarakat yang membutuhkan.

"Saya kurang menyukai bahasa pembatasan, karena nanti orang pikir tidak boleh beli. Sebenarnya kita memastikan bahwa orang-orang yang membutuhkan itu bisa mendapatkan akses, intinya subsidi yang lebih tepat sasaran," ucap Rachmat.

Baca juga : Penonaktifan NIK Kurangi Beban Subsidi Bansos

Rachmat mengatakan, pemerintah masih terus mempersiapkan aturan-aturan dan tata laksana pembelian BBM bersubsidi.

Diharapkan, aturan tersebut bisa diterapkan awal September, lalu pelaksanaannya bisa berjalan lancar ketika pemerintahan baru.

"Mudah-mudahan ini bisa jadi sesuatu yang kita kerjakan di pemerintahan ini, tapi bisa jadi oleh-oleh di pemerintahan baru," ucap Rachmat.

Tingkatkan Kualitas BBM

Baca juga : Rumah Subsidi Mangkrak

Rachmat Kaimuddin mengungkap meningkatkan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia hal yang efektif untuk memperbaiki kualitas udara. Adapun kualitas yang dimaksud adalah mengurangi kandungan sulfur yang ada di dalam BBM.

Pasalnya, sampai dengan saat ini mayoritas masyarakat di Indonesia mengonsumsi BBM dengan kandungan sulfur yang tinggi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.