Dark/Light Mode

Penonaktifan NIK Kurangi Beban Subsidi Bansos

Selasa, 25 Juni 2024 13:21 WIB
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Jhosua (tengah) saat kunjungan kerja ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Jhosua (tengah) saat kunjungan kerja ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Program Penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak berdomisili di Jakarta mendapat dukungan dari Komisi A DPRD DKI. Sebab, program tersebut akan membuat program bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyatakan dukungannya atas program yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) itu. Apalagi, program itu bemanfaat mengurangi beban keuangan daerah.

“Kami mendukung apa yang menjadi gerakan Pj Gubernur dalam rangka menyikapi KTP orang yang sudah tidak tinggal di Jakarta,” ujar Inggard di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jakarta, Senin (24/6/2024).

Baca juga : Banteng Jabar Masukkan Susi Pudjiastuti Di Plan B

Menurut dia, beban keuangan daerah semakin berat akibat besarnya biaya jaminan sosial yang tidak tepat sasaran. Karena itu, harus ada perbaikan agar program Bansos itu tersalurkan pada orang yang tepat.

“Kita punya anggaran untuk Bansos itu hampir 30 persen dari total APBD. Bisa dibayangkan kalau kita salah sasaran pada penyaluran Bansos ini dan itu, memengaruhi pembiayaan pembangunan kita,” kata Inggard.

Lebih jauh, dampak dari salah sasaran penyaluran Bansos akibat akurasi data yang tidak bagus justru membebani masyarakat Jakarta. Karena itu, penonaktifan NIK merupakan langkah tepat agar penggunaan keuangan daerah efektif dan tepat sasaran.

Baca juga : KSPSI Salurkan Hewan Kurban Ke Warga Subang

“Jangan sampai penduduk Jakarta terbebani oleh orang yang tidak tinggal di Jakarta atau disalahgunakan,” tutur Inggard.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Budi Awaluddin menyatakan apresiasinya atas dukungan Komisi A dalam rangka menertibkan NIK warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta.

“Program penonaktifan NIK ini baru dilakukan terhadap yang sudah wafat. Warga juga berhak menyanggah di posko kami di Kelurahan kalau ternyata masih tinggal di Jakarta,” tandas Budi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.