Dark/Light Mode

Kolaborasi Askrindo dan BPKP Perkuat Komitmen Anti Fraud

Rabu, 14 Agustus 2024 18:54 WIB
Askrindo menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud dan disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (Foto: Dok. Askrindo)
Askrindo menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud dan disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (Foto: Dok. Askrindo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam rangka meningkatkan komitmen anti fraud, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud dan disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian internal yang mampu menekan risiko di lingkungan BUMN.

Direktur Utama Askrindo Fankar Umran, mengatakan pentingnya membangun kesadaran dan pemahaman dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.

Baca juga : Kolaborasi PTPN Group dan Bank Mandiri, Dorong Pembiayaan Petani Tebu

“Kami berharap, Askrindo dapat mengimplementasikan dan siap dalam menerapkan sistem anti fraud dalam setiap aktivitas organisasinya,” ujar Fankar dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).

Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya memastikan bahwa perusahaan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem anti fraud dan mampu menerapkannya dalam lingkungan kerja sehari-hari.

“Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Askrindo untuk menjaga integritas dan reputasi perusahaan," ujar Fankar.

Baca juga : Kolaborasi Jababeka dan Polri Dukung Kenyamanan Tenant & Calon Investor

Ia berharap, perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang transparan dan bebas dari praktik-praktik fraud lainnya.

Sementara itu Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo mengatakan, bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan.

IFG sebagai Perusahaan yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih dini dalam implementasi POJK tersebut baik di IFG maupun di anggota holding.

Baca juga : Kolaborasi Konimex dan Chef Arnold Hadirkan Bumbu Praktis Anti Ribet

Pada kesempatan yang sama Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Komitmen Anti Fraud ini, BPKP akan mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola di BUMN.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG dalam meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam mencegah terjadinya fraud  di ekosistem IFG.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.