Dark/Light Mode

Peran Enabler Diperkuat

OJK: Indonesia Berdaya Saing Global Bukan Impian Tak Terjangkau

Sabtu, 17 Agustus 2024 10:35 WIB
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara  dalam upacara peringatan Kemerdekaan RI ke-79 yang digelar OJK di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (17/8/2024). (Foto: Humas OJK)
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam upacara peringatan Kemerdekaan RI ke-79 yang digelar OJK di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (17/8/2024). (Foto: Humas OJK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peringatan HUT RI ke-79 menjadi momentum bagi OJK untuk semakin memperkuat perannya dalam mendukung perekonomian nasional dengan menjaga stabilitas dan membentuk sektor jasa keuangan yang semakin modern, maju, stabil dan tumbuh pesat menuju Indonesia Emas.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, OJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil. “Sehingga, Indonesia berdaya saing global bukanlah sebuah impian yang tak terjangkau, tetapi sebuah visi yang dapat kita wujudkan bersama,” kata Mirza, dalam pidato pada upacara peringatan Kemerdekaan RI ke-79 yang digelar OJK di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).

 

Baca juga : Ramalan Cuaca Depok Besok, Jumat (16/8) Mendung Tapi Panas Dan Tidak Hujan


Pasca penerapan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) pada Maret 2023, OJK menjadi lembaga dengan tugas dan tanggung jawab terbesar di antara otoritas sektor keuangan lain di seluruh dunia. Baik dari segi kewenangan, tanggung jawab dan cakupan.

Tahun 2025, OJK akan menerima kewenangan untuk mengawasi koperasi open loop, aset kripto, serta mandat lain yang diberikan oleh UU P2SK untuk mengembangkan sektor jasa keuangan. Sekaligus melakukan pelindungan konsumen dan masyarakat.

Mirza menuturkan, bertambahnya kewenangan besar tersebut menjadi tantangan baru bagi OJK, untuk mempersiapkan diri menghadapi hal tersebut. Mulai dari isu integritas, governansi, dan tantangan digitalisasi.

Baca juga : Pengamat Apresiasi Keberhasilan Arinal Djunaidi Selama Jabat Gubernur

“Dalam konteks mandat pengawasan industri yang baru, kita perlu bersiap agar transisi berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan gejolak di sektor jasa keuangan,” ujar Mirza.

Berbagai hal telah disiapkan OJK dalam melakukan transformasi dan perubahan mendasar yang harus dilakukan, dalam merespons bertambahnya kewenangan tersebut. Mulai dari struktur organisasi dan pengembangan SDM yang didesain untuk mempersiapkan infrastruktur organisasi OJK agar menjadi lebih terintegrasi dan adaptif, mekanisme kerja yang lebih cepat, serta penguatan penegakan hukum di sektor jasa keuangan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas OJK.

”Kita mendorong transformasi agar OJK dapat memberikan layanan yang lebih baik bagi industri keuangan maupun konsumen. Antara lain melalui efisiensi pelaporan, peningkatan layanan perizinan, maupun layanan konsumen,” papar Mirza.

Baca juga : Kemandirian Total: Strategi Indonesia Menguatkan Pertahanan

Berbagai penyempurnaan juga terus dilakukan OJK, antara lain melalui optimalisasi pemanfaatan aplikasi pengawasan, penyempurnaan terhadap metodologi pengawasan sektor jasa keuangan (SJK), infrastruktur produk derivatif, penegakan ketentuan PKPU, hingga pengembangan sistem informasi jejak negatif pelaku SJK.

Upacara peringatan Kemerdekaan RI ke-79 diikuti semua pegawai OJK di Jakarta, dan digelar di semua Kantor OJK di daerah. Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengikuti Upacara Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.