Dark/Light Mode

Terapkan Innovative Credit Scoring

Jamkrindo Bantu UMKM Lebih Mudah Raih Modal

Kamis, 29 Agustus 2024 07:05 WIB
Ilustrasi PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo)
Ilustrasi PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jamkrindo siap mengucurkan modal untuk mendukung Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM) agar naik kelas. Meski begitu, perusahaan penjaminan kredit Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut memastikan prosesnya akan dilakukan hati-hati, dengan menerapkan Innovative Credit Scoring (ICS) untuk memimalisir risiko gagal bayar.

ICS merupakan panduan untuk mengukur kelayakan UMKM dalam menerima kredit atau pembiayaan, sekaligus memban­tu inklusi keuangan di Indonesia. Sekretaris Perusahaan Jamkrin­do Aribowo menjelaskan, sektor UMKM masih menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

“Sehingga walaupun nanti ada pergantian pemimpin (Presiden maupun Menteri), kami percaya UMKM masih jadi perhatian Pemerintah agar bisa naik kelas, hingga produknya kian berdaya saing untuk diekspor,” ujar Ari saat kepada Rakyat Merdeka, Kamis, (22/8/2024).

Menurut Ari, untuk mem­bantu UMKM naik kelas, salah satunya adalah lewat bantuan modal atau pembiayaan. Nah, dalam memberikan pembiayaan kepada UMKM, penggunaan ICS bisa jadi pertimbangan perusahaan dalam mengetahui profil usaha UMKM.

“Credit scoring sudah pernah kami lakukan. Tapi kami terap­kan pada UMKM yang sudah biasa mendapat pembiayaan dari Jamkrindo,” katanya.

Sedangkan bagi UMKM yang belum dikenal perusahaan, atau baru pertama kali mengajukan pembiayaan, maka pihaknya akan melakukan analisa dahulu secara lengkap.

Dengan begitu, pihaknya dapat mengetahui profil UMKM yang sungguh-sungguh meman­faatkan dana kreditnya untuk proses produksi.

“Itu ada prosesnya, batasan pembiayaannya berapa. Karena kami juga mesti hati-hati atas risiko yang mungkin terjadi, khususnya kepada UMKM yang belum pernah bekerja sama dengan Jamkrindo,” katanya.

Baca juga : Bersyukur, Pertumbuhan Ekonomi Bisa Dijaga 5 %

Ari bilang, selama ini Jam­krindo telah menghadirkan be­ragam layanan penjaminan, yang mempermudah UMKM memperoleh akses pembiayaan kepada lembaga keuangan.

Hal ini bermuara pada peningkatan volume penjaminan perusahaan pada 2023, yang naik sebesar 20,89 persen atau menjadi Rp 377,63 triliun.

“Sampai Juli 2024, penyaluran penjaminan kami masih on the track sesuai RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusa­haan). Sampai Desember nanti, semoga tercapai semua yang ditargetkan,” harap Ari.

Terpisah, peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran mengamini, bahwa penggunaan Innovative Credit Scoring dapat membuka peluang bagi UMKM untuk mendapatkan akses permodalan.

Sebab, proses penilaian kredit menggunakan ICS dapat di­lakukan dengan lebih jelas dan akurat. Sehingga kekhawatiran mengenai risiko gagal bayar dapat diatasi.

“ICS sangat efektif dalam mendukung penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), terutama dalam membantu UMKM untuk naik kelas,” kata Hasran kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Hasran menjelaskan, ICS adalah metode penilaian kredit yang menggunakan data alter­natif, yang berbeda dari sistem penilaian kredit tradisional yang bergantung pada data keuangan formal dan history kredit.

ICS memanfaatkan berbagai sumber data, seperti transak­si e-commerce, tagihan listrik, riwayat pembayaran, data tele­komunikasi dan alamat pengiri­man barang.

Baca juga : Awas, Suhu Panas Bikin Sakit & Rawan Kebakaran

Ia menuturkan, mengacu pada hasil uji coba yang di­lakukan Kementerian Kop­erasi dan UKM, ICS terbukti meningkatkan minat UMKM terhadap kredit sebesar 5 persen, dengan tingkat Non Perform­ing Loan (NPL) berada dalam kisaran 5-6 persen.

“Ini menunjukkan, ICS tidak hanya memperluas akses kredit bagi UMKM. Tetapi juga mem­bantu menjaga kualitas pinjaman dengan meminimalkan risiko gagal bayar,” tegasnya

Namun, lantaran ICS adalah alat penilaian kredit yang masih sangat baru di Indonesia, pema­haman UMKM terkait ICS pun masih sangat rendah.

Bahkan, untuk Sistem Layan­an Informasi Keuangan (SLIK) sekalipun, masih banyak yang belum memahami apa yang menjadi basis penilaian kredit di dalamnya.

Ia menilai, pemahaman yang masih minim ini terjadi karena literasi digital dan finansial pelaku UMKM masih relatif rendah.

“Makanya, mereka masih membutuhkan sosialisasi yang lebih masif dari berbagai pihak terkait dua hal ini,” katanya.

Ia mengakui, sudah sejak lama, UMKM seringkali mengalami kesulitan dalam mengak­ses permodalan dari lembaga keuangan konvensional.

Padahal, imbuh Hasran, mereka membutuhkan modal untuk berkembang dan ber­saing. Khususnya untuk ber­transisi dari skala usaha mikro ke level kecil atau menengah, yang membutuhkan modal in­vestasi di atas Rp 100 jutaNamun berdasarkan Permenko (Peraturan Menteri Koordina­tor) Perekonomian No. 1/2023, KUR dengan nilai pinjaman di atas 100 juta memerlukan agu­nan tambahan. Seperti rumah, kendaraan, atau aset lainnya se­bagai jaminan untuk mengatasi risiko gagal bayar.

Baca juga : Amerika Dan Indonesia Tunjukin Kemesraan

“Ini juga yang membuat banyak UMKM kesulitan memenuhi persyaratan kolateral tambahan, karena belum memiliki aset yang memadai,” bebernya.

Ia berharap, dengan penerapan ICS bisa memudahkan UMKM dalam mendapatkan pembiayaan agar bisa naik kelas.

Sebelumnya, Kepala Departe­men Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Djoko Kurnijanto mem­beberkan, manfaat dari layanan ICS, di antaranya bisa mem­bantu orang-orang yang belum memiliki latar belakang pinja­man kredit atau credit record.

“Tidak semua orang, bah­kan mungkin juga ada pelaku ekonomi dan pelaku usaha, yang belum mempunyai credit record,” ucap Djoko di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Ia menyampaikan, di satu sisi, ketika pelaku usaha ini belum mempunyai credit record, maka akan menyulitkan lembaga yang akan memberikan pinjaman, seperti bank atau lembaga pembiayaan lainnya, dalam memberikan keputusan, apakah dia layak diberikan pinjaman atau tidak.

Di sisi lain, sambung Djoko, mengandalkan credit record akan merugikan pelaku usaha, mau­pun individu yang tidak mem­punyai latar belakang pinjaman.

“Namun berbeda jika industri keuangan memanfaatkan ICS un­tuk melakukan pengecekan latar belakang,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.