Dark/Light Mode

Agar Ekonomi Digital Makin Mekar

Perbanyak Startup Dan Perkuat Industri Manufaktur

Kamis, 28 November 2019 06:44 WIB
ist
ist

 Sebelumnya 
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Johnny Darmawan mengatakan kendaraan listrik (electric vehicle) menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menjadi produsen utama otomotif di kawasan Asia Tenggara.

Untuk mencapai target tersebut, terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan. “Saat ini Indonesia masih berada di bawah Thailand dari sisi produksi maupun ekspor otomotif.

Perpres Nomor 55 Tahun 2019 bisa menjadi langkah awal untuk menjadikan Indonesia pemain utama kendaraan listrik di ASEAN,” ujar Johnny dalam sambutan acara Electric Vehicle Indonesia Forum & Exhibition 2019.

Baca juga : SDM Di Industri Kudu Inovatif Dan Kuatkan Mutu

Dia memaparkan, pada 2018 produksi kendaraan Thailand telah mencapai 2,1 juta unit. Sedangkan Indonesia baru mencapai 1,3 juta unit (Data ASEAN Automotive Federation). Produksi kendaraan Thailand pun lebih berdaya saing di pasar global.

Hal ini terlihat dari porsi ekspor yang mencapai 53 persen dari jumlah produksi tahun 2018. Sementara itu, produksi kendaraan Indonesia lebih banyak dipasarkan di dalam negeri dengan porsi 74 persen. Sedangkan ekspornya baru mencapai 26 persen.

“Majunya industri kendaraan Thailand tidak terlepas dari dukungan kebijakan yang berpihak pada industri,” jelas Johnny.

Baca juga : PDIP Nurut Apa Kata Erick Thohir

Dia mencontohkan sejumlah insentif yang diberikan pemerintah Thailand guna mendorong daya saing industri kendaraan. Sejumlah kebijakan dikeluarkan pemerintah Thailand.

Antara lain, berupa insentif pengurangan bea masuk impor barang modal dan komponen, dukungan pada kegiatan riset dan pengembangan dengan memberikan insentif pajak penghasilan minimal tiga tahun dan insentif perpajakan berdasarkan lokasi pabrik.

Semakin jauh lokasi pabrik dari Bangkok, insentif yang diberikan juga semakin besar. Johnny menambahkan, menyambut era mobil listrik, pemerintah Thailand juga telah mengobral sejumlah insentif terbaru.

Baca juga : Ini Kronologis Pesawat Batik Air Yang Mendarat Darurat di Kupang

Perusahaan yang memperoduksi kendaraan listrik akan mendapatkan insentif berupa pembebasan pajak 6-10 tahun, jika mereka menghasilkan komponen utama, seperti baterai dan kereta listrik di dalam negeri.

Mesin yang diperlukan untuk memproduksi semua jenis kendaraan listrik dibebaskan dari tarif impor.

“Indonesia perlu mengeluarkan kebijakan serupa sebagai implementasi Perpres No 55 Tahun 2019 agar bisa berkompetisi dengan Thailand dalam produksi kendaraan listrik,” kata Johnny. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.