Dark/Light Mode

Soal Pelebaran Batas Daya Tarif Setrum

Ekosistem Kendaraan Listrik Bakal Melesat

Minggu, 1 September 2024 07:05 WIB
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo melakukan pengecekan SPKLU ultra fast charging di rest area km 626B Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. (Dok: PLN)
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo melakukan pengecekan SPKLU ultra fast charging di rest area km 626B Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. (Dok: PLN)

 Sebelumnya 
Sejak 2021 hingga saat ini, imbuh Edi, perseroan sukses meningkatkan lebih dari 5 kali lipat jumlah SPKLU menjadi 1.615 unit, jumlah home charging services meningkat 142 kali lipat menjadi 15.869.

Lalu, peningkatan 1,2 kali lipat jumlah SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) menjadi 9.956 dan 8 kali lipat SPBKLU atau sebanyak 2.200.

Keberadaan 1.615 SPKLU merupakan kolaborasi PLN bersama 28 mitra yang tersebar di 1.154 lokasi seluruh Indonesia.

“Dengan rincian 1.023 SPKLU milik PLN dan 592 SPKLU milik mitra,” ujar Edi.

Dia menilai, kebijakan ini akan menciptakan lingkungan bisnis yang menarik dan mendukung pengembangan ekosistem Electric Vehicle.

Baca juga : Warga Jakarta Kesulitan Mendapatkan Air Bersih

“Khususnya untuk bisnis SPKLU, dengan daya sampai 200 kVA (Kilovolt Ampere) dan SPBKLU,” jelasnya.

Tak hanya itu, bagi PLN, stratifikasi tarif listrik ini akan meningkatkan kualitas layanan, menjawab kebutuhan pelanggan dan mengoptimalisasi produksi energi yang lebih efisien.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, Pemerintah berupaya meningkatkan stratifikasi tarif listrik. Namun tetap mempertahankan tarif untuk menjaga daya saing bisnis, serta perekonomian masyarakat.

Darmo-sapaan Darmawan Prasodjo memahami, selama ini ada yang belum terakomodir pada golongan tarif yang tersedia.

Kini seiring perkembangan teknologi, pihaknya dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat dan beberapa jenis usaha yang memerlukan penyambungan listrik dengan spesifikasi tertentu.

Baca juga : Manchester United Vs Liverpool, The Red Devils Pincang

Contohnya, sambung Darmo, saat ini ada kereta cepat dan stasiun pengisian kendaraan listrik yang sebelumnya belum ada dalam golongan tarif PLN.

“Hal tersebut telah diatur Pemerintah,” tutur Darmo melalui siaran pers, Kamis (1/8/2024).

Senada dengan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan, tujuan stratifikasi tarif listrik ini untuk meningkatkan pelayanan, efisiensi dan keandalan tenaga listrik yang lebih optimal bagi masyarakat.

“Dipastikan pelebaran batas daya tarif listrik ini tidak berdampak pada kenaikan tarif listrik,” ujar Jisman.

Adapun dalam Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan PLN, terdapat 4 golongan pelanggan PLN yang mengalami pelebaran daya, yaitu Rumah Tangga Tegangan Rendah (R- 3/TR) daya 6.600 VA (Volt Ampere)-200 kVA dilebarkan ke Tegangan Menengah (R-3/TM) daya di atas 200 kVA.

Baca juga : Duel Perang Saudara, Leo Dan Bagas Ke Final

Lalu, Bisnis Tegangan Menengah (B-3/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (B-3/TT) daya 30.000 kVA ke atas, Traksi Tegangan Menengah (T/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (T/TT) daya 30.000 kVA ke atas.

Kemudian, Curah Tegangan Menengah (C/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Rendah (C/TR) daya sampai dengan 200 kVA dan Tegangan Tinggi (C/ TT) daya 30.000 kVA ke atas.

Menurutnya, dalam pelaksanaan kebijakan ini, Pemerintah juga telah mempertimbangkan investasi peralatan dalam penyambungan listrik, pengendalian susut jaringan dan efisiensi penggunaan lahan untuk infrastruktur listrik kepada pelanggan.

“Jadi, pelebaran penggolongan tidak akan mempengaruhi keandalan dan keterjangkauan akses listrik untuk seluruh pelanggan,” pungkasnya. IMA

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Minggu, 1 September 2024 dengan judul "Soal Pelebaran Batas Daya Tarif Setrum, Ekosistem Kendaraan Listrik Bakal Melesat"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.