Dark/Light Mode

Berharap Kepercayaan Industri Asuransi Membaik

OJK Pastikan Transformasi Dan Reformasi PPDP Berjalan

Kamis, 10 Oktober 2024 07:05 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono (kiri) didampingi Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Iwan Pasila (tengah) dan Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Dewi Astuti, saat memaparkan transformasi yang telah dilakukan pada sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) di Forum Group Discussion di Jakarta, Selasa (8/10/2024). Foto: Dok. OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono (kiri) didampingi Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Iwan Pasila (tengah) dan Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Dewi Astuti, saat memaparkan transformasi yang telah dilakukan pada sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) di Forum Group Discussion di Jakarta, Selasa (8/10/2024). Foto: Dok. OJK

 Sebelumnya 
“Sehingga dapat memperkuat pengawasan, riset dan pengembangan, serta pengambilan keputusan yang lebih komprehensif,” tutur Ogi.

Dia melanjutkan, saat ini salah satu fokus OJK lainnya dalam penguatan dan pengembangan sektor perasuransian adalah dari sisi permodalan. Sebagai contoh, pada sektor perasuransian telah diterbitkan POJK 23/2023 mengenai Perizinan Usaha dan Kelembagaan Asuransi, untuk memperkuat permodalan perasuransian secara bertahap.

Sedangkan pada sisi perizinan, OJK juga sudah melakukan beberapa transformasi seperti penyederhanaan proses persetujuan atau pelaporan Produk Asuransi. Dan pada sisi pengawasan, sejumlah program juga telah dilakukan. Seperti koordinasi pengawasan end to end yang bertujuan memperkuat pengawasan dengan three layers pengawasan, persiapan implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117, penguatan pelaporan.

“Serta adanya pendelegasian kewenangan pengawasan kepada Kantor OJK untuk mendekatkan industri dengan pengawasnya,” tutupnya.

Baca juga : Zulhas: Calon Pembeli Luar Negeri Sudah 7.000 Orang

Dihubungi terpisah, Ketua Financial Planning Standards Board (FPSB) Indonesia sekaligus pengamat asuransi Tri Joko Santoso mengapresiasi upaya OJK, yang terus memberikan pengawasan terhadap industri keuangan, termasuk asuransi di Tanah Air.

Penyelesaian serta penanganan OJK terhadap kasus Jiwasraya misalnya, sebut Joko, menjadi sejarah tersendiri bagi industri asuransi di Indonesia. Apalagi Jiwasraya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Buntutnya, saat ini sebanyak 99,7 persen dari liabilitas polis telah menyetujui restrukturisasi Jiwasraya, atau senilai Rp 37,98 triliun, telah dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Joko juga melihat, OJK telah melakukan pengawasan, namunnya sifatnya lebih kooperatif.

Baca juga : Semua Sekolah Di DKI Gratis, Yuk Belajar Lagi

“OJK juga tak lepas tangan dan tetap mengawal, melalui beberapa kegiatan pokok dalam Rancangan Penyehatan Keuangan (RPK), yang telah dilaksanakan oleh Jiwasraya maupun IFG Life sebagai pihak pengalihan polis,” puji Joko saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Namun, kata Tri, tak bisa dipungkiri bahwa permasalahan di Jiwasraya menjadi guncangan di industri jasa keuangan Indonesia. Mengingat Jiwasraya adalah BUMN besar yang berusia sekitar 161 tahun.

Untuk itu, kepercayaan nasabah, investor dan pelaku industri menjadi sangat penting dan bergantung pada penanganannya oleh Pemerintah, penegak hukum dan OJK.

Ke depan, ia berharap, industri asuransi di Tanah Air bisa tetap tumbuh di bawah regulasi dan pengawasan OJK.

Baca juga : Bahrain Vs Indonesia, Tim Garuda Tak Gentar

“Serta penyelesaian permasalahan yang dialami Jiwasraya menjadi contoh baik, sehingga tak ada lagi preseden buruk bagi industri,” harapnya. EFI/DWI

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 10 Oktober 2024 dengan judul "Gencar Investasi Di Segmen AI, Kinerja Telkom Kian Melesat"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.