Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pengamat Ungkap Dampak Positif Kebijakan Ekspor Sedimen Pasir Laut
Kamis, 10 Oktober 2024 13:26 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perdagangan telah menetapkan kebijakan ekspor sedimen pasir laut yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024. Tujuan ekspor ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di wilayah pesisir. Dua Permendag ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023.
Presiden Jokowi menegaskan, yang diekspor bukanlah pasir laut mentah, melainkan sedimen yang menghalangi jalur pelayaran. Proses pengambilan sedimen dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
Menurut pengamat ekonomi dan politik, Algooth Putranto, kebijakan ini membuka peluang peningkatan pendapatan negara di sektor maritim apabila pengembangan infrastruktur dan teknologi pengerukan ramah lingkungan.
Baca juga : Mewaspadai Dampak Geopolitik Rencana Perubahan Matra Di TNI
"Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan," ujar Algooth, dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (10/10/2024).
Menurut Algooth, dengan adanya investasi yang tepat, Indonesia dapat meningkatkan kapasitas ekspor sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem laut.
“Teknologi pengerukan yang ramah lingkungan tidak hanya akan mendukung kegiatan ekonomi, tetapi juga melindungi keberlanjutan sumber daya alam pesisir untuk generasi mendatang," ujarnya.
Baca juga : Perkuat Sinergitas, Pemprov DKI Cegah Kebakaran Akibat Korsleting Listrik
Tak hanya itu, ekspor sedimen pasir laut yang bijak dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur lokal, seperti pelabuhan dan fasilitas transportasi lainnya di wilayah pesisir.
“Kehadiran ini dapat memperkuat konektivitas wilayah pesisir dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar internasional,” ucapnya.
Namun, dia mewanti-wanti, Pemerintah perlu memastikan bahwa kegiatan ekspor sedimen pasir laut dilakukan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan pengawasan ketat oleh kementerian terkait untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
Baca juga : Gapensi NTB Pastikan Siap Dukung Kebijakan Pemerintah
“Kebijakan ini diharapkan dapat mendiversifikasi ekonomi di wilayah pesisir dan memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah tersebut,” tambahnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya