Dark/Light Mode

Berubah Status Jadi Badan Otonom

Bulog Bakal Makin Kuat Jadi Stabilisator Pangan

Minggu, 1 Desember 2024 07:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat memberikan pernyataan seusai Rapat Koordinasi Transformasi Bulog di Kantor Pusat Bulog, Jakarta, Jumat (29/11/2024)/Foto : Media Sosial Kemenko Pangan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat memberikan pernyataan seusai Rapat Koordinasi Transformasi Bulog di Kantor Pusat Bulog, Jakarta, Jumat (29/11/2024)/Foto : Media Sosial Kemenko Pangan

 Sebelumnya 
“Perbaikan produktivitas juga hal yang harus difokuskan, seperti subsidi, tata kelola lahan, mekanisasi dan peningkatan penggunaan teknologi,” ucap­nya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku, terbuka dengan berbagai rencana pe­rubahan soal BUMN Pangan ID Food yang dialihkan di bawah Kementerian Pertanian, hingga Bulog yang akan menjadi Badan Otonom.

Selama, kata dia, hal itu untuk mendukung program Pemerin­tah. Serta untuk memaksimalkan pengembangan BUMN.

Baca juga : 470.102 Pekerja Di DKI Belum Terlindungi BPJS

“Kalau banyak pihak melihat 2 BUMN bisa dimaksimalkan lebih baik, ya kami terbuka,” kata Erick saat ditemui di Ke­menterian BUMN, Jakarta, Se­lasa (19/11/2024).

Ia mengakui, (perubahan) Bulog memang sesuai dengan Rancangan Undang-Undangm (RUU) BUMN yang sebelumnya, yakni Bulog itu didorong menjadi badan yang bisa melakukan operasi pasar.

Erick yang juga Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ini menekankan, Kementerian BUMN hanya bertugas sebagai pengelola. Se­mentara kepemilikan tetap ada pada negara.

Baca juga : The Citizens Diprediksi Remuk

Sehingga terkait pemilihan direksi dan komisaris tetap menjadi wewenang pemegang saham, dengan otoritas utama di tangan Presiden.

Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono menyampai­kan, dengan perubahan status dari BUMN menjadi Badan Oto­nom, pihaknya akan mendapat­kan APBN.

“APBN itu sebagai stabilisasi. Artinya, kami bisa langsung stabilisasi dan beli dari petani,” ujar Wahyu di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Baca juga : Megatron-Bukilic Menggila

Meski demikian, Bulog masih tetap menggunakan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) BUMN hingga 2025.

“Yang pasti, Bulog sebagai stabilisator, lebih dekat lagi kepada petani. Artinya, kita betul-betul melakukan pemberian layanan kepada publik dan kepada petani,” tukas Wa­hyu. IMA

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Minggu, 1 Desember 2024 dengan judul "Berubah Status Jadi Badan Otonom, Bulog Bakal Makin Kuat Jadi Stabilisator Pangan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.