Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Berubah Status Jadi Badan Otonom
Bulog Bakal Makin Kuat Jadi Stabilisator Pangan
Minggu, 1 Desember 2024 07:05 WIB
Sebelumnya
“Perbaikan produktivitas juga hal yang harus difokuskan, seperti subsidi, tata kelola lahan, mekanisasi dan peningkatan penggunaan teknologi,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku, terbuka dengan berbagai rencana perubahan soal BUMN Pangan ID Food yang dialihkan di bawah Kementerian Pertanian, hingga Bulog yang akan menjadi Badan Otonom.
Selama, kata dia, hal itu untuk mendukung program Pemerintah. Serta untuk memaksimalkan pengembangan BUMN.
Baca juga : 470.102 Pekerja Di DKI Belum Terlindungi BPJS
“Kalau banyak pihak melihat 2 BUMN bisa dimaksimalkan lebih baik, ya kami terbuka,” kata Erick saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Ia mengakui, (perubahan) Bulog memang sesuai dengan Rancangan Undang-Undangm (RUU) BUMN yang sebelumnya, yakni Bulog itu didorong menjadi badan yang bisa melakukan operasi pasar.
Erick yang juga Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ini menekankan, Kementerian BUMN hanya bertugas sebagai pengelola. Sementara kepemilikan tetap ada pada negara.
Baca juga : The Citizens Diprediksi Remuk
Sehingga terkait pemilihan direksi dan komisaris tetap menjadi wewenang pemegang saham, dengan otoritas utama di tangan Presiden.
Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono menyampaikan, dengan perubahan status dari BUMN menjadi Badan Otonom, pihaknya akan mendapatkan APBN.
“APBN itu sebagai stabilisasi. Artinya, kami bisa langsung stabilisasi dan beli dari petani,” ujar Wahyu di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Baca juga : Megatron-Bukilic Menggila
Meski demikian, Bulog masih tetap menggunakan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) BUMN hingga 2025.
“Yang pasti, Bulog sebagai stabilisator, lebih dekat lagi kepada petani. Artinya, kita betul-betul melakukan pemberian layanan kepada publik dan kepada petani,” tukas Wahyu. IMA
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Minggu, 1 Desember 2024 dengan judul "Berubah Status Jadi Badan Otonom, Bulog Bakal Makin Kuat Jadi Stabilisator Pangan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya