Dark/Light Mode
Bakal Digelontorkan Awal Tahun 2025
Bantuan Pangan Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat

RM.id Rakyat Merdeka - Langkah Pemerintah akan memberikan bantuan pangan untuk 16 juta penerima, mendapat sambutan positif. Kebijakan itu akan meringankan beban ekonomi masyarakat akibat dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tahun depan.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menugaskan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera menyalurkan bantuan pangan berupa beras pada Januari dan Februari 2025 kepada 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Kebijakan ini diputuskan Pemerintah sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan rumah tangga, di tengah kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyambut positif kebijakan itu. Namun, dia berharap, langkah tersebut jangan hanya berlangsung dalam jangka pendek. Jangan hanya dua bulan.
Baca juga : Hidrogen Dan Anomia Bisa Jadi Energi Untuk Industri
“Pemberian bantuan pangan oleh Bulog, memang dapat menjadi solusi sementara untuk meringankan beban masyarakat. Terutama dalam keadaan darurat,” katanya kepada Rakyat Merdeka.
Pemberian bantuan pangan kepada masyarakat, sambungnya, dapat membantu meringankan beban mereka, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Namun, untuk mengatasi masalah kemiskinan dan ketahanan pangan secara jangka panjang, diperlukan program yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Apalagi pemberian bantuan pangan melalui Bulog ini, merupakan insentif dari adanya kenaikan PPN 12 persen di tahun depan. Dan bertepatan dengan momentum jelang libur Natal dan Tahun Baru.
Baca juga : Banjir Rob Makin Parah Akibat Penurunan Tanah
“Dalam periode ini, produsen cenderung menaikkan harga lebih tinggi dari biasanya. Membuat semua harga cenderung naik,” tuturnya.
Pemerintah juga diharapkan mempertimbangkan faktor-faktor penting agar bantuan pangan dapat benar-benar efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Bhima menekankan, bantuan pangan harus tepat sasaran. Yaitu, diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Seperti keluarga miskin, rentan miskin, dan korban bencana alam.
“Mekanisme penyaluran bantuan harus transparan dan akuntabel, agar bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan,” imbaunya.
Baca juga : Gelar Penutup Akhir Tahun
Lebih jauh, Bhima berharap agar Pemerintah mengkaji alternatif kebijakan tarif PPN 12 persen karena insentif ekonomi yang disiapkan bersifat temporer.
Meski ada sejumlah pembebasan terhadap sejumlah barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting), namun barang dan jasa umum lainnya secara umum terkena tarif PPN 12 persen.
Bhima khawatir kenaikan tarif pajak itu berimplikasi signifikan terhadap pelaku usaha. “Dikhawatirkan terjadi efisiensi tenaga kerja karena omzetnya turun, baik di sektor elektronik, otomotif, Fast Moving Consumer Goods (FMCG), atau barang-barang konsumen,” ucapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.