Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Anindya Optimis, Pemerintah Bisa Dongkrak Ekonomi dan Tekan Kemiskinan
Rabu, 18 Desember 2024 13:38 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie optimistis Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat semakin maju dengan perekonomian yang tumbuh pesat, dan pada ujungnya akan menekan angka kemiskinan.
“Di bawah kepemimpinan Pak Prabowo dan Pak Gibran, mudah-mudahan perekonomian Indonesia bisa bertumbuh lebih pesat dan lebih inklusif lagi, sehingga angka kemiskinan turun signifikan,” ujarnya, usai menghadiri acara ‘Malam Renungan Natal Kadin Indonesia’, yang digelar, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin malam (16/12/2024).
Untuk itu, Anin dapat memahami kebijakan Pemerintah yang bakal menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang akan diiringi dengan kebijakan stimulus ekonomi (insentif) bagi masyarakat menengah ke bawah. Kebijakan berlaku mulai 1 Januari 2025.
"Ya tentu, di Kadin, karena tadi baru keluar stimulusnya, akan mempelajari dengan baik," kata Anin.
Baca juga : Anindya Bakrie Lakukan Diplomasi Ekonomi dengan Para Dubes Negara Eropa dan AS
Berbicara mengenai stimulus ekonomi yang diberikan Pemerintah nanti, Anin meyakini hal itu menunjukkan komitmen untuk memperkuat daya beli masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah, yang menjadi elemen penting pendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, dengan stimulus diharapkan pengeluaran Pemerintah bisa lebih produktif.
“Tentu kami berharap stimulus-stimulus ini bisa juga mengimbangi, sehingga investasi bisa masuk, terutama dalam industri. Karena industri ini bisa menghasilkan suatu produk, terutama barang yang bisa di ekspor,” ucapnya.
Anin mengatakan, program-program yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran seperti makan bergizi gratis dan pembangunan 3 juta rumah murah, antara lain bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendongkrak efektivitas belanja Pemerintah.
"Jadi, program-program yang dicanangkan itu berupaya agar daya beli masyarakat lebih baik dari yang dibutuhkan. Kedua juga government spending atau pengeluaran dari pemerintah yang lebih produktif," jelas Anin.
Baca juga : J Trust Bank Dukung Pemerintah Kembangkan Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Dalam aturan pajak baru, tidak semua barang akan terkena kenaikan tarif PPN 12 persen. Pemerintah juga memberikan sejumlah insentif paket kebijakan ekonomi untuk mendorong daya beli. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, barang kebutuhan pokok tetap dibebaskan PPN atau tarif 0 persen, termasuk beras. Selain kebutuhan pokok, untuk jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan jasa pelayanan sosial juga dibebaskan dari PPN.
“Jadi ini semua menjadikan suatu harapan. Tentu dalam stimulus, Kadin selalu bersama dengan pemerintah sebagai mitra strategis, kami juga menyampaikan apa yang teman-teman rasa di sektor riil,” ucap Anin.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, Pemerintah telah menyiapkan berbagai stimulus berupa paket kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat. Untuk masyarakat berpendapatan rendah, diberikan insentif PPN ditanggung Pemerintah 1 persen, atau hanya dikenakan tarif 11 persen. Barang-barang pokok yang tetap dikenakan tarif 11 persen di antaranya MinyaKita, tepung terigu, dan gula industri.
Stimulus lainnya yang diberikan adalah bantuan pangan dan beras bagi desil 1 dan 2 sebesar 10 kg per bulan. Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik yang terpasang di bawah atau sampai 2200 volt ampere (VA) diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan.
Baca juga : Layanan Administrasi Hukum Berkualitas Dukung Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan
Kemudian, stimulus bagi kelas menengah di antaranya PPN ditanggung Pemerintah untuk sektor properti pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp 5 miliar atas Rp 2 miliar pertama, dengan skema diskon sebesar 100 persen diperpanjang kembali. Insentif ini berlaku pada Januari hingga Juni 2025, dan diskon sebesar 50 persen untuk Juli hingga Desember 2025.
Selanjutnya, PPN ditanggung pemerintah untuk otomotif. Airlangga menjelaskan, insentif ini berlaku bagi kendaraan motor berbasis baterai atau electric vehicle (EV) atau Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) berupa PPN DTP 10 persen KLBB Completely Knock Down (CKD), Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) DTP 15 persen KLBB impor Completely Built Up (CBU) dan CKD, BM 0 persen KLBB CBU, serta bagi kendaraan bermotor hybrid, berupa PPnBM DTP 3 persen.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya