Dark/Light Mode

PPN DTP Properti Diperpanjang! Rumah Yang Terjangkau, Ekonomi Gaspol

Minggu, 22 Desember 2024 07:10 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Instagram/airlanggahartarto_official
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Instagram/airlanggahartarto_official

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan Pemerintah memperpanjang kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti kembali menjadi angin segar bagi industri properti nasional. Langkah ini diyakini dapat mendongkrak daya beli masyarakat, menggairahkan sektor properti, dan memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia yang terus tumbuh positif.  

Hingga Triwulan III-2024, sektor Konsumsi Rumah Tangga menjadi tulang punggung ekonomi dengan kontribusi 53,08 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sektor ini mencatat pertumbuhan 4,91 persen secara tahunan (yoy), yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,03 persen secara kumulatif. 

Optimisme ini turut tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang naik ke level 125,9 pada November 2024, melampaui bulan sebelumnya di angka 121,1.  

Baca juga : Pemerintah Menyiapkan Paket Kebijakan Ekonomi

Melihat tren positif ini, Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan insentif PPN DTP Properti diperpanjang hingga akhir 2025. 

"Agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, Pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/12) lalu 

Perpanjangan insentif ini menawarkan diskon 100 persen untuk periode Januari hingga Juni 2025, dan diskon 50 persen untuk periode Juli hingga Desember 2025. Insentif ini berlaku untuk pembelian rumah dengan harga jual hingga Rp 5 miliar dan dasar pengenaan pajak sampai Rp 2 miliar.  

Baca juga : IWPI Dorong Pemerintah Dan DPR Dongkrak Ekonomi Rakyat

Managing Director Ciputra Group, Budiarsa Sastrawinata, menyambut baik langkah ini. Karena perpanjangan PPN DTP ini akan berdampak positif untuk industri properti.

"Berdampak positif untuk industri properti yang melibatkan banyak industri terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta penyerapan tenaga kerja yang cukup besar," ujarnya.  

Hal serupa diungkapkan Direktur PT Metropolitan Land Tbk (MTLA), Olivia Surodjo. Menurutnya, kebijakan ini bisa memberikan daya ungkit bagi bisnis properti dan seluruh sektor turunannya. 

Baca juga : PPN Naik 12 Persen, Ini Obat Yang Dijanjikan Pemerintah Untuk Stimulus Ekonomi

Seperti diketahui, insentif PPN DTP Properti ini telah diperkenalkan sejak periode Covid-19 pada tahun 2021 lalu. Kebijakan ini diperpanjang karena properti merupakan sektor strategis. 

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendongkrak animo masyarakat untuk melakukan pembelian rumah, menjaga daya beli dan menopang tingkat kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, PPN DTP ini juga diharapkan dapat menjadi angin segar bagi industri properti, dimana para pengembang akan memiliki kepastian waktu untuk membangun hunian.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.