Dark/Light Mode

Dipastikan Waskita, Tol Japek II Sesuai Standar Keselamatan dan Keamanan

Jumat, 20 Desember 2019 14:29 WIB
Tol Japek II (Foto: Antara)
Tol Japek II (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah  menyelesaikan pembangunan proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II (Elevated) di KM 9+550 sampai dengan 28+450. Pembangunan yang memakan waktu 30 bulan dengan total nilai kontrak porsi Waskita adalah sebesar Rp 6,27 triliun ini sudah memenuhi standar keselamatan dan keamanan bagi para penggunanya.

Menurut Director of Operation II PT Waskita Karya, Bambang Rianto, Tol Japek II Elevated sudah  sesuai dengan dasar klasifikasi perencanaan. Contohnya, jalan dengan standar tinggi dalam melayani lalu  lintas yang cepat.        

Baca juga : Memperihatinkan, Banyak Induk Olahraga Belum Taat Aturan Soal Laporan Keuangan

“Di dalam melayani lalu lintas cepat antarregional atau di dalam kota-kota metropolitan dengan sebagian atau  tanpa pengaturan jalan masuk. Untuk tipe kelas masuk di klasifikasi kelas II dengan tipe I,” kata Bambang  Rianto dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (20/12).      

“Standar tertinggi bagi jalan-jalan dengan 4 lane atau lebih, memberikan pelayanan angkutan cepat bagi  angkutan antar kota atau dalam kota dengan kontrol yang masuk kelas I dengan tipe II,” lanjut dia.        

Baca juga : Musim Hujan, Cek Kondisi Kendaraan Anda Supaya Aman

Untuk kecepatan di Tol Japek II Elevated, Bambang Rianto menuturkan sekitar 80 kilometer per jam. Sementara itu, untuk desain struktur jalan tol elevated sudah menggunakan SNI dan AASHTO.     

Bambang Rianto lalu menerangkan, untuk ketahanan konstruksi Japek II Elevated itu didesain meredam dan mengakomodir gempa. “Seismic bearing dan seismic joint digunakan untuk meredam gempa dan mengakomodir pergerakan struktur kurang lebih 20 cm akibat gaya gempa,” ucap Bambang Rianto.      

Baca juga : Diresmikan Jokowi, Tol Layang Japek Gratis Sampai Tahun Baru

Semua proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi akhir pada Proyek Jalan Tol Japek II Elevated selalu diawasi dan dimonitor oleh tim Komisi Keselamatan Keamanan Jembatan, Terowongan dan Jalan (KKJTJ). “Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan, keselamatan, kenyamanan dan kelayakan fungsi Japek II Elevated” tuturnya.        

Menjawab pernyataan soal ruas tol yang bergelombang di beberapa titik, Bambang Rianto menegaskan, Tol Japek II Elevated tetap aman dilalui. Karena Tol Japek II Elevated punya parameter ‘alignment vertikal dan horizontal’  yang mengadopsi standar ukuran jari-jari tikungan, panjang lengkung, kelandaian maksimum, untuk aspek keselamatan berkendara. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.