Dark/Light Mode

BTN Pastikan Kredit ke PT BIM Sesuai Prosedur

Kamis, 28 November 2019 23:03 WIB
Logo Bank BTN (Foto: Istimewa)
Logo Bank BTN (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) menghormati proses hukum yang ditangani Kejaksaan Agung atas permasalahan kredit ke PT Batam Island Marina (BIM). Di bawah jajaran manajemen baru, perseroan fokus mengakselerasi kinerja bisnis dan tetap mengedepankan asas good corporate governance (GCG).

Corporate Secretary Bank BTN, Achmad Chaerul, mengatakan, secara bisnis, penyaluran kredit ke PT BIM telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya penyelesaian permasalahan kredit di perusahaan tersebut juga sesuai dengan aturan. “Terkait pemeriksaan Kejagung, Bank BTN tetap akan menghormati proses hukum yang berlaku,” jelas Chaerul, di Jakarta, Kamis (28/11). 

Baca juga : Kawasan Korporasi Pacu Daya Saing Produk Hortikultura

Chaerul merinci, upaya penyelesaian utang PT BIM seperti restrukturisasi serta pengalihan piutang melalui cessie juga mematuhi aturan yang berlaku. Hingga saat ini, permasalahan kredit di PT BIM telah selesai dan kreditnya pun telah lunas di Bank BTN. Pengelolaan utang PT BIM pun telah dialihkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Chaerul menambahkan, pemberian kredit refinancing kepada PT PPA juga telah lunas. Kredit tersebut disalurkan atas dasar sinergi antar-BUMN melalui pemberian corporate line facility pada November 2018. “Kredit refinancing tersebut juga telah diselesaikan oleh PPA ke Bank BTN, sehingga kredit atas nama PPA juga telah lunas,” ujar Chaerul. 

Baca juga : Menlu Pastikan Rizieq Masih Pegang Paspor WNI

Sementara itu, di bawah nahkoda baru, Chaerul menekankan Bank BTN tetap mengutamakan asas GCG dalam meningkatkan kinerja bisnisnya. Hingga kuartal III-2019, BTN mencatatkan penyaluran kredit perseroan yang naik sebesar 16,75 persen yoy dari Rp 220,07 triliun pada September 2018 menjadi Rp 256,93 triliun di periode yang sama tahun ini. 

Di sisi lain, pada kuartal III-2019, BTN mencatatkan pertumbuhan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 18,1 persen yoy. DPK BTN tercatat naik dari Rp 195,05 triliun pada September 2018 menjadi Rp 230,35 triliun pada bulan yang sama tahun ini. 

Baca juga : Satukan Partai, Tokoh Senior PPP Harus Bertemu

Dengan capaian penyaluran kredit dan penghimpunan DPK tersebut, BTN mencatatkan kenaikan aset sebesar 16,12 persen yoy. Dari Rp 272,3 triliun pada kuartal III-2018 menjadi Rp 316,21 triliun pada periode yang sama tahun ini. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.