Dark/Light Mode

Maskapai Baru Indonesia Airlines Ternyata Belum Ajukan Izin Ke Kemenhub

Senin, 10 Maret 2025 20:56 WIB
Ilustrasi Indonesia Airlines (Foto: LinkedIn)
Ilustrasi Indonesia Airlines (Foto: LinkedIn)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan penjelasan soal maskapai baru Indonesia Airlines, yang belakangan ini viral.

Dalam keterangan pers yang dibagikan pada Senin (11/3/2025), Plt Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Mokhammad Khusnu memastikan, pihaknya belum menerima pengajuan perizinan atau permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut.

Baca juga : Banjir Jabodetabek, Indonesia CARE Cs Kerahkan Ambulan Dan Perahu Karet

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia, wajib memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal dan Sertifikat Operator Pesawat Udara/ AOC (Air Operator Certificate), sesuai PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara, yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan senantiasa berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di Indonesia telah memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan," kata Khusnu.

Baca juga : Walau Sering Kebanjiran, Warga Bidara Cina Tetap Tolak Ajakan Pindah Ke Rusunawa

"Kami akan menyampaikan informasi terbaru, apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait berita tersebut," pungkasnya.

Indonesia Airlines berada di bawah naungan Calypte Holding Pte. Ltd, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor energi terbarukan, penerbangan, dan pertanian yang berkantor pusat di Singapura.

Baca juga : Menyikapi Kelompok Radikal

Meski berbasis di luar negeri, Indonesia Airlines dimiliki oleh Iskandar, pengusaha kelahiran Bireuen, Aceh 7 April 1983. Dia pernah mengenyam pendidikan di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

Di tahap awal operasional, Indonesia Airlines akan mengoperasikan 20 pesawat yang terdiri dari 10 unit pesawat berbadan ramping seperti Airbus A321neo atau A321LR, dan 10 unit pesawat berbadan lebar seperti Airbus A350-900 dan Boeing 787-9.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.