Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemerintah Bakal Deregulasi Aturan
RI Kebut Daya Saing Industri Padat Karya
Jumat, 21 Maret 2025 07:00 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah berencana melakukan deregulasi besar-besaran guna meningkatkan daya saing dan investasi di sektor industri padat karya. Salah satu kebijakan yang disiapkan berupa subsidi bunga bagi pelaku usaha, agar lebih mudah mengakses kredit investasi untuk revitalisasi mesin produksi.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, langkah ini merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Menurut Airlangga, Presiden memandang industri padat karya memiliki peran strategis dalam menyerap tenaga kerja dan mencegah peningkatan angka pengangguran.
Oleh karena itu, deregulasi ini akan difokuskan pada sektor tekstil, produk tekstil, sepatu, dan sektor lainnya yang menyerap banyak tenaga kerja.
Baca juga : Pola Pencairan Akan Diubah, Bansos KJP Sering Ngaret
“Presiden mengarahkan, agar Pemerintah melihat keseluruhan rantai pasok, melakukan harmonisasi tarif. Serta menindak praktik perdagangan tidak sehat seperti dumping melalui kebijakan anti-dumping,” kata Airlangga dalam keterangannya, dikutip Kamis (19/3/2025).
Selain deregulasi, Pemerintah akan mendorong agar industri padat karya masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga mendapat kemudahan perizinan dan fasilitas insentif.
Pemerintah juga akan membentuk satuan tugas untuk mempercepat proses perizinan. Termasuk terkait analisis dampak lingkungan (Amdal).
Baca juga : Inggris Vs Albania, Ujian Perdana Tuchel Bersama Si Tiga Singa
Di tengah ketidakpastian geopolitik, Airlangga menekankan pentingnya menjaga pasar ekspor Indonesia. Saat ini, Uni Eropa menjadi pasar terbesar bagi industri tekstil dan produk tekstil Indonesia. Dengan pangsa hampir 30 persen dari permintaan global, diikuti oleh Amerika Serikat sekitar 15 persen.
Sebagai upaya menjaga daya saing, Pemerintah menyiapkan paket revitalisasi mesin produksi dengan alokasi kredit investasi sebesar Rp 20 triliun.
Kredit ini disertai subsidi bunga 5 persen selama 8 tahun untuk sektor padat karya seperti tekstil, sepatu, makanan dan minuman hingga furnitur.
Baca juga : Laga Lanjutan NBA, Rockets Menghantam Magic
Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan Pemerintah akan segera menindaklanjuti arahan Presiden.
Saat ini, tim dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan DEN telah bekerja sama untuk menyusun langkah-langkah deregulasi tersebut.
“Presiden memberikan instruksi yang sangat jelas mengenai deregulasi ini. Kebijakan ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi dan daya saing industri. Tetapi juga mengurangi korupsi serta membangun ekosistem ekonomi yang lebih baik,” ujar Luhut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya