Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
PT GDPS Tindak Tegas Segala Bentuk Penipuan Atas Nama Perusahaan
Minggu, 23 Maret 2025 14:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) yang merupakan bagian dari Garuda Indonesia Group bersama dengan aparat penegak hukum berhasil menindak pelaku penipuan yang menyalahgunakan nama perusahaan untuk skema perekrutan yang tidak sah.
“Sebagai perusahaan Business Process Outsourcing (BPO) yang menyediakan berbagai lowongan pekerjaan, kami sangat rentan menjadi sasaran tindakan ilegal semacam ini,” kata Direktur Utama PT GDPS, Cornelis Radjawane, Minggu (23/3/2025).
Cornelis memastikan, GDPS selalu mengutamakan transparansi dan profesionalisme dalam setiap proses perekrutan. Sehingga, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan GDPS.
Dirut GDPS ini menceritakan salah satu modus penipuan yang merugikan perusahaannya. Yaitu, pelaku dengan inisial MS memposting iklan lowongan pekerjaan atas nama perusahaan dengan mencantumkan nomor telepon pribadinya.
Kemudian, MS meminta uang kepada korban sebesar Rp 1,5 juta dengan alasan sebagai uang adminstrasi. Setelah pembayaran diterima, MS berjanji untuk membuatkan ID Card palsu PT GDPS.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan yang intensif, PT GDPS dan pihak berwajib berhasil mengungkap praktik penipuan yang merugikan banyak calon pekerja.
Saat ini, kasus pemalsuan dan penipuan ini sudah diproses secara hukum, dan MS sebagai terdakwa telah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
”GDPS berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas tinggi. Kami selalu menanamkan budaya perusahaan yang jujur dan transparan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Baca juga : Perhimpunan Indonesia Tionghoa Tangsel Gelar Peduli Kasih Ramadhan
Sontak, Cornelis mengamini kasus ini menjadi peringatan bagi skuadnya bahwa tindak criminal semacam itu tidak dapat dibiarkan, dan perlu ditindak tegas oleh apparat penegak hukum.
“Jika ada masyarakat yang melihat atau mengalami langsung adanya pungutan untuk mengikuti proses rekrutmen, dapat melaporkan hal tersebut ke GDPS Whistleblowing System,” katanya.
Cornelis juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap informasi yang beredar. Dirinya menggaransi, diproses seleksi, GDPS tidak pernah memungut biaya apapun dari calon karyawan.
Seluruh tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil, dilakukan tanpa biaya. GDPS juga tidak pernah mencantumkan nama pejabat tertentu dalam proses komunikasi dengan calon karyawan.
Baca juga : Kementerian PKP Raih Dukungan Internasional untuk Pembangunan Perumahan
Sebagai bentuk tindakan preventif, PT GDPS memiliki mekanisme Whistleblowing System (WBS) sebagai wadah untuk menyampaikan pengaduan atas dugaan tindakan pelanggaran berupa penipuan, fraud, korupsi, tindak pidana dan pelanggaran etik yang melibatkan pegawai maupun pihak lain di lingkungan perusahaan.
“Sehingga, Jika ada masyarakat yang melihat atau mengalami langsung adanya pungutan dalam mengikuti proses rekrutmen, dapat melaporkan hal tersebut ke GDPS Whistleblowing System yang dapat diakses melalui website resmi di www.wbsgdps.com.,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya