Dark/Light Mode

Taspen Berikan Tabungan Hari Tua Dan Pensiun Ke Eks Ketua BPK

Rabu, 8 Januari 2020 23:40 WIB
Direktur Operasional Taspen Ermanza (kedua kiri) menyerahkan manfaat THT dan pensiun kepada eks Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara. (Foto: Ist)
Direktur Operasional Taspen Ermanza (kedua kiri) menyerahkan manfaat THT dan pensiun kepada eks Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Taspen memberikan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun kepada eks Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Moermahadi Soerja Djanegara. Ini merupakan bagian dari pelayanan proaktif perseroan. 

Penyerahan THT dan Pensiun diserahkan langsung Direktur Operasional Taspen Ermanza di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta.

Baca juga : Ini Tiga Jurus Menperin Turunkan Harga Gas Industri

Moermahadi mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi ke Taspen karena memberikan layanan yang luar biasa dan proaktif. "Dengan begitu, peserta Taspen tidak perlu datang ke kantor dalam pengurusan klaim Taspen," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/1).

Ermanza mengatakan, Taspen sebagai BUMN yang mengelola program jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara terus berkomitmen kepada pesertanya untuk memberikan layanan terbaiknya dengan empat Program perlindungan yang terdiri dari program THT, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian. 

Baca juga : KPK Tunggu BPK Serahkan Hasil Perhitungan Kerugian Negara Kasus RJ Lino

Menurut dia, Taspen juga memberikan perlindungan kepada pegawai Non ASN dan Non PPPK yang bertugas pada Instansi Pemerintah sesuai Undang-Undang ASN No 5 Tahun 2014 dan PP No 49 Tahun 2018. Taspen, kata dia, akan selalu memberikan layanan dan inovasi terbaiknya bagi peserta, baik itu ASN, Pejabat Negara dan Non ASN di seluruh Indonesia.

Beberapa Inovasi terbaru Taspen di antaranya adalah Aplikasi TaspenMobile 2.0, Aplikasi Otentikasi Digital, dan Program Wirausaha Pintar juga telah mendapatkan penghargaan dalam TOP 40 Inovasi Layanan Publik Kementerian PANRB. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.