Dark/Light Mode

Yusril Nggak Minat Jadi Dewan Pengawas KPK

Senin, 16 Desember 2019 11:49 WIB
Yusril Ihza Mahendra (Foto: Tedy Kroen/RM)
Yusril Ihza Mahendra (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menepis kabar yang menyebut dirinya bakal menjabat sebagai salah satu Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Yusril menyebut, hingga saat ini tidak ada pihak resmi yang menghubunginya terkait dengan jabatan itu.

"Karena itu, saya menganggap bahwa disebut-sebutnya nama saya sebagai salah satu calon Dewas KPK hanyalah kabar burung belaka," ujar Yusril dalam keterangan pers, Senin (16/12).

Baca juga : Ketua MPR: Perkuat Jiwa Kebangsaan Generasi Muda

Ia menambahkan, banyak orang yang menanyakan kebenaran itu. Meski nama-nama yang akan mengisi posisi Dewas masih digodok Presiden Jokowi. "Bahkan ada yang ucapkan selamat pada saya," tuturnya.

Yusril pun menegaskan, ia tidak berminat menduduki jabatan Dewas KPK. Ia menegaskan akan tetap menjalani profesinya sebagai advokat profesional.

"Saya sendiri dengan segala permohonan maaf, sama sekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK tersebut," tegasnya.

Baca juga : Bamsoet Ajak Kaum Milenial Gebrak Dunia dengan Prestasi

"Saya lebih memilih tetap menjadi advokat profesional yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum dari pada menjadi Dewas KPK," imbuh Yusril.

Pada Jumat (13/12) pekan lalu, Presiden Jokowi mengatakan masih menyusun daftar anggota Dewas KPK. Dia tak mau gegabah dalam memutuskan orang-orang yang mengisi jabatan ini.

"Jangan sampai kita keliru, lalu ada masyarakat yang tidak puas, dan kemudian di-bully. Kasihan," tutur Jokowi di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (13/12). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.