Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sering Terjadi Jelang Lebaran
Waspada, Pinjol Ilegal Gencar Cari Mangsa
Rabu, 26 Maret 2025 07:05 WIB
Sebelumnya
Karena, menurutnya, penting untuk mendeteksi riwayat gagal bayar sejak dini.
“Serta memanfaatkan database demi mengidentifikasi nasabah yang kerap mengalami tunggakan,” ucap Nailul.
Terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman memproyeksi, permintaan pembiayaan melalui skema paylater dan pinjol seperti fintech, akan mengalami lonjakan menjelang Lebaran.
“Pentingnya menjaga peningkatan ini agar tetap terkendali, guna mencegah lonjakan NPF di masa mendatang,” tegas Agusman di Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Baca juga : Tindak Tegas Dong Pelaku Kecurangan Takaran Beras
Sementara Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengingatkan masyarakat, agar lebih berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan di sektor keuangan selama Ramadan dan menjelang Idul fitri 1446 H.
Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto merinci beberapa macam modus penipuan. Di antaranya, tawaran pinjol ilegal yang menjanjikan proses cepat untuk memenuhi kebutuhan jelang Lebaran.
Lalu, ada juga tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Maupun phising yang memancing korban untuk memberikan informasi atau data pribadi melalui link/tautan,” tutur Hudiyanto dalam keterangan resmi, Jumat (21/3/2025).
Baca juga : Mau Ngadu Nasib Di DKI Kudu Punya Skill
Serta modus impersonation atau penipuan yang menggunakan identitas lembaga berizin untuk mengelabui korban, dan penawaran kerja paruh waktu.
Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat diminta untuk terus waspada dan tidak meng-klik link/tautan yang berasal dari sumber tidak jelas.
Berantas Keuangan Ilegal
Pada periode Januari-Februari 2025, Satgas PASTI telah menemukan 508 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi. Serta 28 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.
Baca juga : Sungkurkan Latvia, Tiga Singa Trengginas
Setelah melakukan koordinasi antar anggota, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sehingga sejak 2017 sampai 13 Maret 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 12.721 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal.
“Dan 10.733 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal,” ucap Hudiyanto.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya