Dark/Light Mode

Komisi VII DPR Dorong Industri Baja Nasional Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Sabtu, 29 Maret 2025 11:15 WIB
Foto: Krakatau Steel.
Foto: Krakatau Steel.

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk pada Rabu (26/3/2025) menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2024-2025 dan Kementerian Perindustrian RI di Kota Cilegon, Banten.

Krakatau Steel dan para pelaku industri baja lainnya hadir dalam acara ini menyampaikan aspirasi maupun kendala yang dihadapi industri baja saat ini, termasuk di antaranya penyerapan produk baja hulu hingga hilir untuk pemenuhan kebutuhan domestik.

“Kami mendorong Kementerian Perindustrian RI untuk berpihak kepada para pelaku industri baja nasional, baik dari hulu hingga hilir, termasuk mengakomodir kebijakan-kebijakan yang mendukung kemajuan industri baja nasional,” jelas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty.

Baca juga : PGE Raih Penghargaan Internasional untuk Inovasi Pupuk Panas Bumi Katrili

Direktur Utama Krakatau Steel Muhamad Akbar Djohan mewakili para pelaku industri baja nasional berterima kasih atas kehadiran Komisi VII DPR RI yang telah berjibaku membantu industri baja nasional untuk terus tumbuh dan berkembang, terutama dalam melawan derasnya produk baja impor ke Indonesia.

“Kami bersyukur kemarin Krakatau Steel kembali melakukan ekspor ke Eropa, ini artinya produk anak bangsa sudah diakui oleh negara-negara di dunia dan seharusnya bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujar Akbar Djohan dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/3/2025). 

Krakatau Steel Group dengan produk-produk baja hulu dan hillirnya yang berkualitas saat ini masih menguasai market share industri baja di Indonesia, yakni mencapai 40 persen di tengah tantangan gempuran impor. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada potensi pasar yang dapat dicapai.

Baca juga : Ketua Umum IMI: Indonesia Dijadwalkan Kembali Jadi Tuan Rumah MXGP 2026

Akbar Djohan optimistis, dengan dukungan dari pemerintah, baik dari sisi regulasi maupun penyerapan produk baja lokal, terutama untuk proyek-proyek strategis nasional, dapat meningkatkan daya saing produk baja dalam negeri.

Dengan begitu, para pelaku industri baja nasional dapat berkembang maju dan menjadi kekuatan bagi industri nasional yang memberikan nilai tambah bagi peningkatan perekonomian Indonesia.

Sementara Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta menyatakan, secara umum permasalahan impor ini dapat diatasi dengan perlindungan pemerintah dalam bentuk regulasi.

Baca juga : Dorong Industri Farmasi Indonesia ke Pasar Global, LPEI Kucurkan Kredit Rp 524 M

Seperti misalnya, kebijakan anti dumping, BMAD produk baja, penerapan P3DN, penerapan SNI, maupun pengendalian produk impor.

“Semoga industri baja nasional turut bertumbuh dan terus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia,” harap Setia Diarta.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.