Dark/Light Mode

BEI Ubah Aturan Trading Halt, Ini Yang Harus Diketahui Investor

Selasa, 8 April 2025 14:01 WIB
Ilustrasi IHSG. (Foto: Teddy Kroen/RM)
Ilustrasi IHSG. (Foto: Teddy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah cepat di tengah gejolak pasar dengan menyesuaikan aturan penghentian sementara perdagangan (trading halt) dan batas bawah auto rejection (ARB). Langkah ini resmi berlaku mulai Selasa (8/4/2025).

Direktur Utama BEI, Iman Rachman mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasar modal nasional di tengah tekanan global, khususnya imbas dari kebijakan tarif impor Presiden AS Donald Trump.

Baca juga : PGE Raih Penghargaan Internasional untuk Inovasi Pupuk Panas Bumi Katrili

“Ini adalah strategi kami untuk merespons volatilitas pasar global. Harapannya bisa memberi kepercayaan lebih bagi investor,” kata Iman dalam konferensi pers di Gedung BEI, Selasa (5/4/2025).

Penyesuaian aturan tersebut tertuang dalam dua Surat Keputusan Direksi BEI: Kep-00002/BEI/04-2025, tentang Panduan Penanganan Perdagangan dalam Kondisi Darurat, Kep-00003/BEI/04-2025, terkait Perubahan Peraturan II-A tentang Perdagangan Efek.

Baca juga : Erling Halaand Incar Hattrick Sepatu Emas Liga Inggris

Langkah ini juga diperkuat dengan kebijakan sebelumnya yang memungkinkan emiten melakukan buybacksaham tanpa harus menggelar RUPS. Tujuannya: menjaga likuiditas pasar dan memperkuat permintaan saham di tengah tekanan.

“Kita harapkan, tidak hanya investor institusi dan ritel, tapi juga korporasi ikut menopang pasar lewat buyback,” tambah Iman.

Baca juga : Happy Eks Suami Lagi Di Indonesia

BEI juga menyiapkan inovasi jangka panjang, mulai dari peluncuran produk baru seperti structured warrant, single stock futures, hingga ETF emas. Di sisi teknologi, BEI menargetkan lonjakan kapasitas perdagangan hingga tiga kali lipat lewat pembaruan sistem IT.

Tak ketinggalan, BEI juga tengah mengkaji peran liquidity provider dan membuka wacana transparansi kode domisili serta broker pada sesi pertama perdagangan—yang kini sedang dikaji bersama OJK.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.